DESKRIPSI JABATAN

(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI
Nomor Dokumen Revisi Tanggal Pengesahan SOTK
793/AJ-TELU/XIII/TUS-6/2026 0 PDP.0883/00/DGS-HK01/YPT/2026
Direktorat/Fakultas Kampus Surabaya
Bagian/Prodi
Urusan Advance Learning Dan Pusat Bahasa
Jabatan Staf
Kelompok Bidang 1. Education
2. Academic Administration
Atasan Langsung 1. Kepala Urusan Akademik Dan Advance Learning.
Bawahan Langsung
Ikhtisar Jabatan Melaksanakan Dukungan Operasional Kegiatan Advance Learning Dan Layanan Pusat Bahasa Yang Meliputi Pembelajaran Digital, Pengelolaan Layanan Pembelajaran Daring, Pengembangan Konten Pembelajaran, Serta Pelayanan Program Pengembangan Kompetensi Bahasa Guna Mendukung Peningkatan Kualitas Pembelajaran Dan Layanan Akademik Di Kampus Surabaya.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1. Bertanggung jawab dalam membantu pelaksanaan kegiatan advance learning dan layanan pusat bahasa, mulai dari administrasi program, dukungan pembelajaran digital, pengelolaan data dan dokumentasi, pelayanan peserta, hingga monitoring pelaksanaan kegiatan agar program berjalan tertib, efektif, dan sesuai standar yang ditetapkan.
Uraian Tugas
1. Membantu pelaksanaan program advance learning, pembelajaran digital, dan open education di lingkungan Kampus Surabaya.
2. Memberikan dukungan operasional terhadap penggunaan Learning Management System (LMS) dan platform pembelajaran digital.
3. Membantu dosen dan mahasiswa dalam penggunaan layanan, media, dan perangkat pendukung pembelajaran digital.
Wewenang
1. Berwenang memberikan informasi operasional mengenai layanan advance learning dan Pusat Bahasa sesuai ketentuan.
2. Berwenang mengelola dan memperbarui data peserta serta kegiatan sesuai hak akses yang diberikan.
3. Berwenang melakukan pengecekan awal terhadap kelengkapan administrasi peserta program atau layanan.
Hubungan Kerja Internal Dalam Hal
1 . Kepala Urusan Akademik Dan Advance Learning
1 . Arahan Kerja, Koordinasi Pelaksanaan Program, Monitoring, Evaluasi, Dan Pelaporan Kegiatan.
2 . Koordinasi Kegiatan Akademik Yang Menggunakan Pembelajaran Digital Atau Layanan Pendukung Pembelajaran.
2 . Staf Akademik
1 . Arahan Kerja, Koordinasi Pelaksanaan Program, Monitoring, Evaluasi, Dan Pelaporan Kegiatan.
2 . Koordinasi Kegiatan Akademik Yang Menggunakan Pembelajaran Digital Atau Layanan Pendukung Pembelajaran.
Eksternal Dalam Hal
1 . Peserta/Pengguna Layanan Bahasa
1 . Informasi, Pendaftaran, Penjadwalan, Administrasi, Dan Pelayanan Program Bahasa.
2 . Koordinasi Teknis Dan Administratif Pelaksanaan Tes Atau Sertifikasi Bahasa Sesuai Arahan Atasan.
2 . Penyedia Sertifikasi Bahasa
1 . Informasi, Pendaftaran, Penjadwalan, Administrasi, Dan Pelayanan Program Bahasa.
2 . Koordinasi Teknis Dan Administratif Pelaksanaan Tes Atau Sertifikasi Bahasa Sesuai Arahan Atasan.
Masalah dan Tantangan Kerja
Indikator Keberhasilan 1. Terlaksananya program advance learning sesuai jadwal dan rencana kegiatan.
2. Terlaksananya dukungan penggunaan LMS dan platform pembelajaran digital secara baik.
3. Tersedianya konten dan dokumentasi pembelajaran digital sesuai kebutuhan program.
No Sub-Sub Kompetensi Proficiency Level (PL) Key Indicator
1Digital Learning Implementation2Mampu melaksanakan dukungan operasional pembelajaran digital, hybrid learning, dan open education sesuai prosedur dan program yang ditetapkan.
2Learning Management System Operation2Mampu mengoperasikan dan memberikan dukungan dasar penggunaan LMS serta mengidentifikasi kendala pengguna untuk ditindaklanjuti kepada pihak terkait.
3Digital Learning Content Support2Mampu membantu penyiapan, pengelolaan, dan dokumentasi konten pembelajaran digital sesuai kebutuhan dosen dan program pembelajaran.
STRUKTUR ORGANISASI