DESKRIPSI JABATAN

(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI
Kode Revisi Tanggal Pengesahan
0765/AJ-Tel-U/II/SDM.3/2026 0
Direktorat/Fakultas Fakultas Kedokteran
Bagian/Prodi Bidang Akademik Dan Dukungan Penelitian
Urusan Laboratorium Biomedik
Jabatan Laboran
Kelompok Bidang 1. Student Life
Atasan Langsung 1. Kepala Urusan Laboratorium Biomedik Laboratorium Biomedik.
Bawahan Langsung
Ikhtisar Jabatan Laboran/Staf Laboratorium Biomedik Bertugas Membantu Pelaksanaan Layanan Teknis Dan Operasional Laboratorium Biomedik, Terutama Dalam Menyiapkan Alat, Bahan Praktikum, Reagen, Media Pembelajaran, Serta Kebutuhan Pendukung Kegiatan Praktikum, Pembelajaran Pre-klinik, Dan Penelitian Di Fakultas Kedokteran.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1. Laboran/Staf Laboratorium Biomedik bertanggung jawab memastikan kebutuhan teknis laboratorium tersedia, tertata, aman, bersih, dan siap digunakan sesuai jadwal kegiatan. Jabatan ini juga bertanggung jawab membantu pelaksanaan praktikum dan penelitian, melakukan pengecekan serta pencatatan alat, bahan, dan reagen, menjaga ketertiban serta keselamatan kerja laboratorium, mendukung administrasi penggunaan laboratorium, serta melaksanakan tugas teknis lainnya sesuai arahan Kepala Urusan Laboratorium Biomedik.
Uraian Tugas
1. Laboratorium Biomedik
2. Membantu pelaksanaan kegiatan praktikum dan penelitian di Laboratorium Biomedik sesuai jadwal dan prosedur yang berlaku;
3. Melakukan pengecekan, pencatatan, penyimpanan, dan pemeliharaan ringan terhadap alat, bahan, dan reagen laboratorium agar tetap aman dan siap digunakan;
4. Membantu menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan, dan keselamatan kerja di Laboratorium Biomedik sesuai standar penggunaan laboratorium;
5. Membantu administrasi dan dokumentasi penggunaan laboratorium, termasuk daftar penggunaan alat, kebutuhan bahan, serta catatan kegiatan praktikum atau penelitian; dan
6. Melaksanakan tugas teknis lainnya yang diberikan oleh Kepala Urusan Laboratorium Biomedik dalam mendukung kelancaran layanan Laboratorium Biomedik.
Wewenang
1. Berwenang dalam berkoordinasi dengan dosen, Ketua Program Studi dan unit Akademik Fakultas untuk memastikan kebijakan akademik penggunaan laboratorium.
2. Berwenang mengatur sarana prasarana dan fasilitas yang ada di laboratorium.
3. Berwenang untuk membuat laporan terkait kondisi yang ada di laboratorium dan disampaikan kepada atasan langsung.
Hubungan Kerja Internal Dalam Hal
1 . Unit Logistik Fakultas
1 . Koordinasi Mengenai Pengajuan Investasi.
2 . Koordinasi Mengenai Pelaksanaan Praktikum.
3 . Koordinasi Mengenai Pengembangan Kegiatan Lab.
2 . Dosen
1 . Koordinasi Mengenai Pengajuan Investasi.
2 . Koordinasi Mengenai Pelaksanaan Praktikum.
3 . Koordinasi Mengenai Pengembangan Kegiatan Lab.
3 . Ketua KK
1 . Koordinasi Mengenai Pengajuan Investasi.
2 . Koordinasi Mengenai Pelaksanaan Praktikum.
3 . Koordinasi Mengenai Pengembangan Kegiatan Lab.
Eksternal Dalam Hal
1 . Asisten Praktikum
1 . Koordinasi Mengenai Pelaksanaan Praktikum.
2 . Koordinasi Mengenai Investasi.
3 . Sosialisasi Rekrutmen Asisten Praktikum.
2 . Vendor
1 . Koordinasi Mengenai Pelaksanaan Praktikum.
2 . Koordinasi Mengenai Investasi.
3 . Sosialisasi Rekrutmen Asisten Praktikum.
3 . Mahasiswa
1 . Koordinasi Mengenai Pelaksanaan Praktikum.
2 . Koordinasi Mengenai Investasi.
3 . Sosialisasi Rekrutmen Asisten Praktikum.
Masalah dan Tantangan Kerja 1. Tantangan utama Laboran/Staf Laboratorium Biomedik adalah menjaga kesiapan alat, bahan praktikum, dan reagen agar selalu sesuai kebutuhan pembelajaran maupun penelitian. Selain itu, jabatan ini perlu teliti dalam pencatatan inventaris, memperhatikan prosedur keselamatan kerja, menjaga kebersihan dan ketertiban laboratorium, serta mampu menyesuaikan diri dengan jadwal kegiatan praktikum dan penelitian yang dinamis.
Indikator Keberhasilan
No Sub-Sub Kompetensi Proficiency Level (PL) Key Indicator
1Kompetensi Profesional3Mampu melaksanakan Kompetensi Profesional dalam konteks pendidikan, terkait penguasaan materi, struktur, konsep, pola pikir keilmuan, standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
2Syllabus Development3Mampu melaksanakan pengelolaan Syllabus Development terkait penyusunan dan pengembangan rencana pembelajaran pada satu atau kelompok mata pelajaran/ tema tertentu yang mencakup perumusan standar kompetensi dan kompetensi dasar, penentuan materi pokok pembelajaran, pemilihan strategi dan pengalaman pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, menentukan alokasi waktu dan sumber/bahan belajar.
3Infrastructure (Physical/Hardware) Development Planning3Mampu melaksanakan pengelolaan Infrastructure (Physical/Hardware) Development Planning terkait perencanaan kebutuhan gedung, ruangan, serta sarana pendukung lainnya yang dibutuhkan dalam proses pembelajaran.
4Partnership Initiation3Mampu mengaplikasikan konsep Partnership Initiation (inisiasi perusahaan target untuk market lokal maupun internasional).
STRUKTUR ORGANISASI