DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
| IDENTIFIKASI | |||
|---|---|---|---|
| Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
| 0754/AJ-Tel-U/II/SDM.3/2026 | 0 | ||
| Direktorat/Fakultas | Fakultas Kedokteran | ||
| Bagian/Prodi | Bidang Akademik Dan Dukungan Penelitian | ||
| Urusan | Akademik | ||
| Jabatan | Kepala Urusan Akademik | ||
| Kelompok Bidang | 1. Academic Administration 2. Education |
||
| Atasan Langsung |
1. Wakil Dekan Bidang Akademik dan Dukungan Penelitian Fakultas Kedokteran. |
||
| Bawahan Langsung |
1. Staf Akademik. |
||
| Ikhtisar Jabatan | Kepala Urusan Akademik Fakultas Kedokteran Bertugas Mengelola Dan Mengoordinasikan Layanan Administrasi Akademik Yang Mendukung Kelancaran Proses Pendidikan Kedokteran, Mulai Dari Perkuliahan, Praktikum, Tutorial, Keterampilan Klinis, Ujian, Pengelolaan Data Akademik, Hingga Penyiapan Dokumen Akademik Fakultas. | ||
| Tujuan dan Tanggung Jawab |
1. Kepala Urusan Akademik bertanggung jawab memastikan seluruh proses administrasi akademik Fakultas Kedokteran berjalan tertib, akurat, tepat waktu, dan sesuai kalender akademik, kurikulum, standar mutu, serta regulasi yang berlaku. Jabatan ini juga bertanggung jawab mengelola data akademik mahasiswa dan dosen, menyusun jadwal perkuliahan dan ujian, mendukung proses registrasi akademik, menyiapkan bahan evaluasi, yudisium, akreditasi, audit mutu, serta berkoordinasi dengan Program Studi, Medical Education Unit, dosen, tendik, dan unit terkait lainnya. |
||
| Uraian Tugas |
1. Mengelola layanan administrasi akademik Fakultas Kedokteran, meliputi perkuliahan, praktikum, tutorial, keterampilan klinis, ujian, yudisium, dan kegiatan akademik lainnya; 2. Mengoordinasikan penyusunan jadwal perkuliahan, jadwal ujian, penggunaan ruang kelas, laboratorium, serta fasilitas pembelajaran bersama Program Studi dan unit terkait; 3. Mengoordinasikan penyusunan jadwal perkuliahan, jadwal ujian, penggunaan ruang kelas, laboratorium, serta fasilitas pembelajaran bersama Program Studi dan unit terkait; 4. Membantu pelaksanaan proses registrasi akademik, perwalian, KRS, perubahan rencana studi, cuti akademik, aktif kembali, dan layanan akademik mahasiswa lainnya; 5. Mengoordinasikan pelaksanaan evaluasi akademik mahasiswa, termasuk rekapitulasi nilai, monitoring progres studi, serta penyiapan bahan sidang akademik dan yudisium; 6. Menyiapkan dokumen, laporan, dan bukti dukung akademik untuk kebutuhan monitoring, evaluasi, akreditasi, audit mutu, serta pelaporan institusi; 7. Berkoordinasi dengan Program Studi, Medical Education Unit, dosen, tenaga kependidikan, dan unit terkait dalam mendukung kelancaran proses pendidikan kedokteran; 8. Membantu monitoring dan evaluasi pelaksanaan layanan akademik untuk memastikan proses akademik berjalan sesuai kalender akademik, standar mutu, kurikulum, dan regulasi yang berlaku; 9. Membantu monitoring dan evaluasi pelaksanaan layanan akademik untuk memastikan proses akademik berjalan sesuai kalender akademik, standar mutu, kurikulum, dan regulasi yang berlaku; 10. Mengelola arsip dan dokumentasi akademik Fakultas Kedokteran secara tertib, aman, dan mudah ditelusuri; dan 11. Menyusun laporan kegiatan dan capaian layanan akademik secara berkala kepada Wakil Dekan Bidang Akademik dan Dukungan Penelitian. |
||
| Wewenang |
1. Berwenang dalam mengawasi, mengelola, dan memastikan kelancaran administrasi akademik, termasuk perencanaan jadwal perkuliahan, evaluasi kurikulum, dan pengelolaan data akademik mahasiswa. 2. Memiliki otoritas dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan akademik, termasuk proses pembelajaran dan kinerja dosen serta mahasiswa. 3. Bertanggung jawab dalam berkoordinasi dengan program studi dan tenaga pengajar untuk memastikan efektivitas penyampaian materi dan pengembangan akademik yang sesuai dengan standar universitas. 4. Berwenang dalam merancang, mengusulkan, serta mengimplementasikan kebijakan akademik guna meningkatkan kualitas pembelajaran dan pengajaran. 5. Menyusun laporan berkala terkait efektivitas kebijakan akademik, hasil evaluasi proses belajar-mengajar, serta rekomendasi untuk perbaikan sistem akademik kepada Wakil Dekan. |
||
| Hubungan Kerja | Internal | Dalam Hal | |
| 1 . Direktorat Akademik | 1 . Untuk Mendukung Dan Menjamin Pelaksanaan Layanan Akademik Dan Pelaporannya Berjalan Dengan Lancar Dan Tepat Waktu. Pelayanan Akademik Mencakup Pelaksanaan TA/PA, Sertifikasi Mahasiswa, Penanganan Keluhan Mahasiswa, Perwalian, Penerbitan SKL, Sidang Akademik, Dan Ujian 2 . Untuk Menjamin Dan Mendukung Pelaksanaan Pembelajaran Dan Pengelolaan Akademik 3 . Untuk Mendukung Proses Pelaksanaan Akreditasi Nasional Maupun Internasional Serta Implementasi ISO 4 . Kolaborasi Dalam Pelaksanaan Aktivitas Akademik | ||
| 2 . Direktorat PuTI | 1 . Untuk Mendukung Dan Menjamin Pelaksanaan Layanan Akademik Dan Pelaporannya Berjalan Dengan Lancar Dan Tepat Waktu. Pelayanan Akademik Mencakup Pelaksanaan TA/PA, Sertifikasi Mahasiswa, Penanganan Keluhan Mahasiswa, Perwalian, Penerbitan SKL, Sidang Akademik, Dan Ujian 2 . Untuk Menjamin Dan Mendukung Pelaksanaan Pembelajaran Dan Pengelolaan Akademik 3 . Untuk Mendukung Proses Pelaksanaan Akreditasi Nasional Maupun Internasional Serta Implementasi ISO 4 . Kolaborasi Dalam Pelaksanaan Aktivitas Akademik | ||
| 3 . Bagian Satuan Penjaminan Mutu | 1 . Untuk Mendukung Dan Menjamin Pelaksanaan Layanan Akademik Dan Pelaporannya Berjalan Dengan Lancar Dan Tepat Waktu. Pelayanan Akademik Mencakup Pelaksanaan TA/PA, Sertifikasi Mahasiswa, Penanganan Keluhan Mahasiswa, Perwalian, Penerbitan SKL, Sidang Akademik, Dan Ujian 2 . Untuk Menjamin Dan Mendukung Pelaksanaan Pembelajaran Dan Pengelolaan Akademik 3 . Untuk Mendukung Proses Pelaksanaan Akreditasi Nasional Maupun Internasional Serta Implementasi ISO 4 . Kolaborasi Dalam Pelaksanaan Aktivitas Akademik | ||
| 4 . Program Studi | 1 . Untuk Mendukung Dan Menjamin Pelaksanaan Layanan Akademik Dan Pelaporannya Berjalan Dengan Lancar Dan Tepat Waktu. Pelayanan Akademik Mencakup Pelaksanaan TA/PA, Sertifikasi Mahasiswa, Penanganan Keluhan Mahasiswa, Perwalian, Penerbitan SKL, Sidang Akademik, Dan Ujian 2 . Untuk Menjamin Dan Mendukung Pelaksanaan Pembelajaran Dan Pengelolaan Akademik 3 . Untuk Mendukung Proses Pelaksanaan Akreditasi Nasional Maupun Internasional Serta Implementasi ISO 4 . Kolaborasi Dalam Pelaksanaan Aktivitas Akademik | ||
| Eksternal | Dalam Hal | ||
| 1 . Orang Tua Mahasiswa | 1 . Untuk Menjamin Dan Mengoptimalkan Pelayanan Akademik Untuk Memperoleh Hak- Haknya Sebagai Orang Tua Mahasiswa 2 . Untuk Mendukung Dan Mengoptimalkan Peningkatan Kualitas Akademik Di Fakultas Melalui Pelaksanaan Kerjasama 3 . Untuk Mendukung Pelaksanaan Sertifikasi Mahasiswa. | ||
| 2 . Universitas Lain | 1 . Untuk Menjamin Dan Mengoptimalkan Pelayanan Akademik Untuk Memperoleh Hak- Haknya Sebagai Orang Tua Mahasiswa 2 . Untuk Mendukung Dan Mengoptimalkan Peningkatan Kualitas Akademik Di Fakultas Melalui Pelaksanaan Kerjasama 3 . Untuk Mendukung Pelaksanaan Sertifikasi Mahasiswa. | ||
| 3 . Lembaga Sertifikasi Nasional Maupun Internasional | 1 . Untuk Menjamin Dan Mengoptimalkan Pelayanan Akademik Untuk Memperoleh Hak- Haknya Sebagai Orang Tua Mahasiswa 2 . Untuk Mendukung Dan Mengoptimalkan Peningkatan Kualitas Akademik Di Fakultas Melalui Pelaksanaan Kerjasama 3 . Untuk Mendukung Pelaksanaan Sertifikasi Mahasiswa. | ||
| Masalah dan Tantangan Kerja |
1. Tantangan utama Kepala Urusan Akademik adalah memastikan layanan akademik berjalan efektif di tengah kompleksitas pendidikan kedokteran yang melibatkan jadwal perkuliahan, praktikum, laboratorium, keterampilan klinis, asesmen, dan koordinasi dengan berbagai pihak. Jabatan ini juga menghadapi tantangan dalam menjaga akurasi data akademik, ketepatan jadwal, kesiapan dokumen, serta memastikan seluruh proses akademik terdokumentasi dengan baik untuk kebutuhan evaluasi, pelaporan, akreditasi, dan peningkatan mutu pembelajaran. |
||
| Indikator Keberhasilan | |||
| No | Sub-Sub Kompetensi | Proficiency Level (PL) | Key Indicator |
| 1 | Teaching plan | 4 | Mampu melakukan analisis terhadap Teaching Plan, termasuk formulasi tujuan pembelajaran, penyusunan silabus, penyusunan bahan ajar, serta pemilihan sumber pembelajaran dan medianya sesuai dengan materi & strategi pembelajaran |
| 2 | Teaching | 4 | Mampu melakukan analisis terhadap kegiatan teaching, terkait pembe- lajaran yang aktif dan efektif, terdiri dari kegiatan pendahuluan, inti dan penutup sesuai dengan rancangan pembelajaran yang telah disusun se- cara lengkap |
| 3 | Syllabus Development | 4 | Mampu melakukan analisis terhadap pengelolaan Syllabus Development terkait penyusunan dan pengembangan rencana pembelajaran pada satu atau kelompok mata pelajaran/ tema tertentu yang mencakup pe- rumusan standar kompetensi dan kompetensi dasar, penentuan materi pokok pembelajaran, pemilihan strategi dan pengalaman pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, menentukan alokasi waktu dan sumber/ bahan belajar. |
| Spesifikasi Jabatan | |||
| STRUKTUR ORGANISASI | |||