DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
403/AJ-TELU/IX/FKS.5-6/2023 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Fakultas Komunikasi Dan Ilmu Sosial | ||
Bagian/Prodi | |||
Urusan | Akademik | ||
Jabatan | Staf | ||
Kelompok Bidang | 1. Academic Administration |
||
Atasan Langsung |
1. Kepala Urusan Akademik. |
||
Bawahan Langsung | |||
Ikhtisar Jabatan | Membantu Merumuskan Kebijakan Akademik Serta Program-program Terkait Internasionalisasi Tridharma Pendidikan Dan Pengembangan Potensi Entrepreneurship. | ||
Tujuan dan Tanggung Jawab |
1. Bertanggung jawab dalam membantu perumusan kebijakan akademik serta program-program terkait internasionalisasi tridharma pendidikan dan pengembangan potensi entrepreneurship sehingga dapat mendukung kegiatan pendidikan dan pengajaran di tingkat fakultas. |
||
Uraian Tugas |
1. Membantu merumuskan kebijakan akademik yang sesuai dengan visi, misi, dan tujuan lembaga pendidikan atau universitas, serta mengoordinasikan implementasinya dengan pihak internal seperti direktorat akademik, program studi, pusat riset, direktorat penelitian dan pengabdian masyarakat, dan unit terkait lainnya; 2. Membantu merencanakan, mengoordinasikan, dan melaksanakan program-program internasionalisasi tridharma pendidikan termasuk program pertukaran mahasiswa, kerja sama akademik internasional, pengembangan kurikulum internasional, serta program pengajaran dan pembelajaran internasional; dan 3. Membantu merencanakan, mengoordinasikan, dan melaksanakan program-program pengembangan potensi entrepreneurship bagi civitas academica fakultas termasuk merancang kurikulum pelatihan kewirausahaan, mengatur jadwal dan tempat pelaksanaan program, serta melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap keberhasilan program. |
||
Wewenang |
1. Berwenang dalam menyusun dan mendokumentasikan kebijakan akademik yang telah ditetapkan. 2. Berwenang dalam koordinasi dan pelaksanaan kegiatan internasional. 3. Berwenang untuk merencanakan program-program pengembangan kewirausahaan bagi civitas academica. |
||
Hubungan Kerja | Internal | Dalam Hal | |
1 . Direktorat Akademik | 1 . Untuk Mendukung Dan Menjamin Pelaksanaan Layanan Akademik Dan Pelaporannya Berjalan Dengan Lancar Dan Tepat Waktu. Pelayanan Akademik Mencakup Pelaksanaan TA/PA, Sertifikasi Mahasiswa, Penanganan Keluhan Mahasiswa, Perwalian, Penerbitan SKL, Sidang Akademik, Dan Ujian. 2 . Untuk Menjamin Dan Mendukung Pelaksanaan Pembelajaran Dan Pengelolaan Akademik. 3 . Untuk Mendukung Proses Pelaksanaan Akreditasi Nasional Maupun Internasional Serta Implementasi ISO. 4 . Kolaborasi Dalam Pelaksanaan Aktivitas Akademik. | ||
2 . Direktorat Pusat Teknologi Informasi | 1 . Untuk Mendukung Dan Menjamin Pelaksanaan Layanan Akademik Dan Pelaporannya Berjalan Dengan Lancar Dan Tepat Waktu. Pelayanan Akademik Mencakup Pelaksanaan TA/PA, Sertifikasi Mahasiswa, Penanganan Keluhan Mahasiswa, Perwalian, Penerbitan SKL, Sidang Akademik, Dan Ujian. 2 . Untuk Menjamin Dan Mendukung Pelaksanaan Pembelajaran Dan Pengelolaan Akademik. 3 . Untuk Mendukung Proses Pelaksanaan Akreditasi Nasional Maupun Internasional Serta Implementasi ISO. 4 . Kolaborasi Dalam Pelaksanaan Aktivitas Akademik. | ||
3 . Bagian SPM | 1 . Untuk Mendukung Dan Menjamin Pelaksanaan Layanan Akademik Dan Pelaporannya Berjalan Dengan Lancar Dan Tepat Waktu. Pelayanan Akademik Mencakup Pelaksanaan TA/PA, Sertifikasi Mahasiswa, Penanganan Keluhan Mahasiswa, Perwalian, Penerbitan SKL, Sidang Akademik, Dan Ujian. 2 . Untuk Menjamin Dan Mendukung Pelaksanaan Pembelajaran Dan Pengelolaan Akademik. 3 . Untuk Mendukung Proses Pelaksanaan Akreditasi Nasional Maupun Internasional Serta Implementasi ISO. 4 . Kolaborasi Dalam Pelaksanaan Aktivitas Akademik. | ||
4 . Program Studi | 1 . Untuk Mendukung Dan Menjamin Pelaksanaan Layanan Akademik Dan Pelaporannya Berjalan Dengan Lancar Dan Tepat Waktu. Pelayanan Akademik Mencakup Pelaksanaan TA/PA, Sertifikasi Mahasiswa, Penanganan Keluhan Mahasiswa, Perwalian, Penerbitan SKL, Sidang Akademik, Dan Ujian. 2 . Untuk Menjamin Dan Mendukung Pelaksanaan Pembelajaran Dan Pengelolaan Akademik. 3 . Untuk Mendukung Proses Pelaksanaan Akreditasi Nasional Maupun Internasional Serta Implementasi ISO. 4 . Kolaborasi Dalam Pelaksanaan Aktivitas Akademik. | ||
Eksternal | Dalam Hal | ||
1 . Orang Tua Mahasiswa | 1 . Untuk Menjamin Dan Mengoptimalkan Pelayanan Akademik Untuk Memperoleh Hak- Haknya Sebagai Orang Tua Mahasiswa. 2 . Untuk Mendukung Dan Mengoptimalkan Peningkatan Kualitas Akademik Di Fakultas Melalui Pelaksanaan Kerjasama. 3 . Untuk Mendukung Pelaksanaan Sertifikasi Mahasiswa. | ||
2 . Universitas Lain | 1 . Untuk Menjamin Dan Mengoptimalkan Pelayanan Akademik Untuk Memperoleh Hak- Haknya Sebagai Orang Tua Mahasiswa. 2 . Untuk Mendukung Dan Mengoptimalkan Peningkatan Kualitas Akademik Di Fakultas Melalui Pelaksanaan Kerjasama. 3 . Untuk Mendukung Pelaksanaan Sertifikasi Mahasiswa. | ||
3 . Lembaga Sertifikasi Nasional Maupun Internasional | 1 . Untuk Menjamin Dan Mengoptimalkan Pelayanan Akademik Untuk Memperoleh Hak- Haknya Sebagai Orang Tua Mahasiswa. 2 . Untuk Mendukung Dan Mengoptimalkan Peningkatan Kualitas Akademik Di Fakultas Melalui Pelaksanaan Kerjasama. 3 . Untuk Mendukung Pelaksanaan Sertifikasi Mahasiswa. | ||
Masalah dan Tantangan Kerja |
1. Kesesuaian pelaksanaan Desk Evaluation dan Sidang Tugas Akhir dengan jadwal yang telah ditentukan. 2. Pelaksanaan rangkaian proses TA/PA yang mampu mendorong kelulusan tepat waktu. 3. Keterlambatan proses penginputan nilai ujian tepat waktu. |
||
Indikator Keberhasilan | |||
No | Sub-Sub Kompetensi | Proficiency Level (PL) | Key Indicator |
1 | Syllabus Development | 3 | Mampu melaksanakan pengelolaan Syllabus Development terkait penyusunan dan pengembangan rencana pembelajaran pada satu atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup perumusan standar kompetensi dan kompetensi dasar, penentuan materi pokok pembelajaran, pemilihan strategi dan pengalaman pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, menentukan alokasi waktu dan sumber/bahan belajar. |
2 | Teaching | 3 | Mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran yang aktif dan efektif, terdiri dari kegiatan pendahuluan, inti dan penutup sesuai dengan rancangan pembelajaran yang telah disusun secara lengkap. |
3 | Teaching Plan | 3 | Mampu melaksanakan pengelolaan Teaching Plan, termasuk formulasi tujuan pembelajaran, penyusunan silabus, penyusunan bahan ajar, serta pemilihan sumber pembelajaran dan medianya sesuai dengan materi dan strategi pembelajaran. |
Spesifikasi Jabatan | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
