DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
247/AJ-TELU/XII/TUKJ-4/2025 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Kampus Jakarta | ||
Bagian/Prodi | Layanan Administrasi Akademik, Alumni, Dan Kemahasiswaan | ||
Urusan | |||
Jabatan | Kepala Bagian | ||
Kelompok Bidang | 1. Academic Administration 2. Student Life |
||
Atasan Langsung |
1. Wakil Direktur Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Riset dan Kerjasama Kampus Jakarta. |
||
Bawahan Langsung |
1. Kepala Urusan Layanan Administrasi Akademik. 2. Kepala Urusan Kemahasiswaan. 3. Kepala Urusan Karier Dan Alumni. |
||
Ikhtisar Jabatan | Mengelola Layanan Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, Dan Pengembangan Karir Serta Alumni Di Kampus Jakarta. | ||
Tujuan dan Tanggung Jawab |
1. Bertanggung jawab dalam pengelolaan administrasi akademik sehingga terselenggarakannya proses perkuliahan yang baik di Kampus Jakarta. 2. Bertanggung jawab dalam pengelolaan kemahasiswaan agar terciptanya keseimbangan antara kakdemik dan non akademik bagi mahasiswa di Kampus Jakarta. 3. Bertanggung jawab dalam pengembangan dan pembinaan karier bagi mahasiswa sehingga menciptakan alumni yang berdaya saing. |
||
Uraian Tugas |
1. Mengelola layanan administrasi akademik; 2. Mengelola program-program kegiatan dan organisasi mahasiswa; 3. Mengelola program-program kompetensi mahasiswa; 4. Mengelola program-program kerjasama dengan industri dalam rangka meningkatkan penyerapan lulusan; 5. Mengelola program profiling, talent management, recruitment and selection, dan konseling. |
||
Wewenang |
1. Berwenang menyusun kebijakan, mengatur prosedur, dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan layanan administrasi akademik. 2. Berwenang memberikan persetujuan rencana kegiatan organisasi mahasiswa serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaannya. 3. Berwenang merancang, mengembangkan, dan mengevaluasi program-program yang bertujuan meningkatkan skill mahasiswa; 4. Berwenang berkoordinasi dengan industri terkait kerja sama industri untuk mendukung penyerapan lulusan. 5. Berwenang menetapkan kebijakan operasional dalam profiling, rekrutmen, seleksi, serta layanan konseling mahasiswa untuk menunjang pengembangan karier dan kesiapan kerja. |
||
Hubungan Kerja | Internal | Dalam Hal | |
Eksternal | Dalam Hal | ||
Masalah dan Tantangan Kerja | |||
Indikator Keberhasilan | |||
No | Sub-Sub Kompetensi | Proficiency Level (PL) | Key Indicator |
1 | Syllabus Development | 5 | Mampu menguasai dan mencari alternatif sistem pengelolaan syllabus development terkait penyusunan dan pengembangan rencana pembelajaran pada satu atau kelompok mata pelajaran/ tema tertentu yang mencakup perumusan standar kompetensi dan kompetensi dasar, penentuan materi pokok pembelajaran, pemilihan strategi dan pengalaman pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, menetukan alokasi waktu dan sumber/ bahan ajar. |
2 | Document Administration | 5 | Mampu mengevaluasi dan memodifikasi proses pengelolaan dokumen yang berlaku. |
3 | Student Evaluation | 5 | Mampu mengevaluasi dan mencari alternatif sistem Student Evaluation eksisting, termasuk perancangan alat evaluasi, penggunaan metode penilaian, serta pemanfaatan berbagai hasil penilaian untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik tentang kemajuan belajarnya dan bahan penyusunan rancangan pembelajaran berikutnya. |
4 | Communication Skill | 5 | Mampu mengevaluasi dan mencari alternatif sistem Effective Communication dalam bentuk komunikasi secara efektif, empatik dan santun. |
5 | Career Development | 4 | Mampu menganalisis sistem Career Development, termasuk berkaitan dengan kebijakan, program, dan strategi Career Development. |
6 | Document Administration | 4 | Mampu mengevaluasi dan memodifikasi proses pengeelolaan dokumen yang berlaku. |
Spesifikasi Jabatan | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
