DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
119/AJ-TELU/0/SPS.4/2023 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Sekretariat Dan Perencanaan Strategis | ||
Bagian/Prodi | Sekretariat Pimpinan Dan Legal | ||
Urusan | Perikatan (Legal) | ||
Jabatan | Kepala Urusan | ||
Kelompok Bidang | 1. Legal And Compliance |
||
Atasan Langsung | |||
Bawahan Langsung | |||
Ikhtisar Jabatan | Melakukan Penyelesaian Masalah Hukum Universitas Telkom Dan Menyiapkan Legal Advice Kepada Pimpinan Universitas Telkom. | ||
Tujuan dan Tanggung Jawab |
1. bertanggung jawab dalam penyelesaian masalah hukum dan menyiapkan legal advice sehingga dapat membantu penyelesaian permasalahan hukum di Universitas Telkom. |
||
Uraian Tugas |
1. Mengarahkan kebijakan, tata kelola, dan mekanisme pengendalian kepatuhan (compliance control) pada seluruh aktivitas pengelolaan Universitas Telkom terhadap regulasi yang berlaku; 2. Melakukan penyelesaian permasalahan hukum (perselisihan, sengketa, dan kasus hukum perdata maupun pidana) Universitas Telkom atau pegawai baik di dalam maupun di luar lembaga peradilan, termasuk mekanisme pemberian bantuan hukum sesuai dengan kebijakan atau peraturan yang berlaku; 3. Menyiapkan legal advice berupa saran, koreksi, opini, dan rekomendasi alternatif kepada Pimpinan Universitas Telkom yang terkait dengan penyelesaian masalah hukum; dan 4. Menyiapkan proses legal management and compliance untuk diterapkan oleh unit kerja di Universitas Telkom. |
||
Wewenang |
1. Berwenang dalam memastikan bahwa setiap kegiatan di universitas Telkom mematuhi regulasi dan peraturan yang berlaku. 2. Berwenang menangani dan menyelesaikan masalah hukum yang melibatkan institusi atau pegawai serta memberikan bantuan hukum sesuai kebijakan dan peraturan yang berlaku. 3. Berwenang memberikan rekomendasi yang jelas dan komprehensif mengenai keputusan atu langkah-langkah hukum yang perlu diambil. 4. Memastikan kepatuhan terhadap standar hukum yang berlaku bagi setiap unit kerja di Universitas Telkom. |
||
Hubungan Kerja | Internal | Dalam Hal | |
Eksternal | Dalam Hal | ||
Masalah dan Tantangan Kerja | |||
Indikator Keberhasilan | |||
No | Sub-Sub Kompetensi | Proficiency Level (PL) | Key Indicator |
1 | Compliance Management | 4 | Mampu melakukan analisa dampak penerapan peraturan dan kebijakan tentang compliance management. |
2 | Legal Drafting | 3 | Mampu menyusun dan menuangkan kebijakan manajemen dalam bentuk keputusan tertulis yang sesuai dengan legal drafting. |
Spesifikasi Jabatan | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
