DESKRIPSI JABATAN

(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI
Nomor Dokumen Revisi Tanggal Pengesahan SOTK
0750/AJ-Tel-U/II/SDM.3/2026 0 PDP.0883/00/DGS-HK01/YPT/2026
Direktorat/Fakultas Fakultas Kedokteran
Bagian/Prodi Program Studi Sarjana Kedokteran
Urusan
Jabatan Ketua Program Studi Sarjana Kedokteran
Kelompok Bidang 1. Education
Atasan Langsung 1. Dekan Fakultas Kedokteran.
Bawahan Langsung
Ikhtisar Jabatan Ketua Program Studi Sarjana Kedokteran Bertugas Memimpin, Mengelola, Dan Mengembangkan Penyelenggaraan Program Studi Sarjana Kedokteran, Mulai Dari Perencanaan Program Kerja, Pengelolaan Kurikulum, Pelaksanaan Pembelajaran, Monitoring Evaluasi Akademik, Hingga Penguatan Mutu Pendidikan Sesuai Standar Pendidikan Kedokteran, Visi Misi Fakultas, Dan Arah Kebijakan Universitas Telkom. Selain Itu, Jabatan Ini Juga Bertanggung Jawab Dalam Pembinaan Akademik Mahasiswa, Koordinasi Dengan Dosen, Medical Education Unit, Laboratorium, Rumah Sakit Pendidikan, Dan Unit Terkait, Serta Menyiapkan Laporan, Data, Dan Dokumen Pendukung Untuk Kebutuhan Akreditasi, Audit Mutu, Dan Evaluasi Kinerja Program Studi.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1. Ketua Program Studi Sarjana Kedokteran bertanggung jawab memastikan proses pendidikan Sarjana Kedokteran berjalan efektif, terstandar, dan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk menyusun dan mengevaluasi kurikulum, mengoordinasikan pelaksanaan perkuliahan, praktikum, tutorial, keterampilan klinis dasar, asesmen, serta monitoring capaian pembelajaran mahasiswa.
Uraian Tugas
1. Merumuskan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kerja Program Studi Sarjana Kedokteran sesuai visi, misi, nilai inti, tujuan Universitas, serta arah pengembangan Fakultas Kedokteran;
2. Menyusun, mengembangkan, dan mengevaluasi kurikulum Program Studi Sarjana Kedokteran sesuai Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI), regulasi pendidikan kedokteran, dan kebutuhan perkembangan ilmu kedokteran;
3. Merencanakan, mengoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan proses pembelajaran, praktikum, tutorial, keterampilan klinis dasar, asesmen, dan kegiatan akademik lainnya;
4. Mengelola mutu akademik Program Studi, termasuk monitoring capaian pembelajaran lulusan, evaluasi proses belajar mengajar, serta tindak lanjut hasil evaluasi akademik;
5. Mengoordinasikan penyusunan jadwal perkuliahan, kebutuhan dosen pengampu, bahan ajar, metode pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran bersama Medical Education Unit, Kelompok Keahlian, laboratorium, dan unit terkait;
6. Melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi terhadap mahasiswa dalam aspek akademik, kedisiplinan, etika, serta kesiapan menuju tahap pendidikan profesi dokter;
7. Mendukung pengelolaan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat yang relevan dengan bidang ilmu kedokteran serta melibatkan dosen dan mahasiswa Program Studi;
8. Menyiapkan data, dokumen, dan bukti dukung Program Studi untuk kebutuhan akreditasi, audit mutu, pelaporan akademik, dan evaluasi kinerja Program Studi;
9. Melakukan koordinasi dengan Fakultas, Medical Education Unit, Rumah Sakit Pendidikan, dosen, tenaga kependidikan, dan unit terkait dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pendidikan Sarjana Kedokteran; dan
10. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan, capaian akademik, evaluasi mutu, serta rekomendasi pengembangan Program Studi secara berkala kepada Dekan Fakultas Kedokteran.
Wewenang
1. Berwenang dalam menyusun, melaksanakan, dan mengawasi program kerja serta kebijakan akademik di program studi yang dipimpinnya.
2. Memiliki otoritas dalam menyusun, mengevaluasi, dan mengembangkan kurikulum agar sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan industri, dan standar pendidikan nasional serta internasional.
3. Bertanggung jawab dalam mengelola metode pengajaran, bahan ajar (silabus), serta strategi perkuliahan agar lebih efektif, inovatif, dan sesuai dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan dunia kerja.
4. Berwenang dalam mengembangkan program internasionalisasi serta program kewirausahaan mahasiswa melalui penyempurnaan kurikulum dan proses pengajaran.
5. Memiliki otoritas dalam melakukan evaluasi performa akademik Program Studi, termasuk kinerja dosen, tenaga kependidikan, serta capaian pembelajaran mahasiswa, dan melaporkannya kepada pimpinan fakultas.
Hubungan Kerja Internal Dalam Hal
1 . Direktorat
1 . Terkiat Koordinasi Sesuai Dengan Direktoratnya
2 . Koordinasi Kegiatan Belajar Mengajar, Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat
3 . Koordinasi Pelaksanaan Magang
4 . Koordinasi Perwalian Mahasiswa
5 . Koordinasi Akademik
6 . Koordinasi Pemeliharaan Dan Investasi Serta Kebutuhan Keuangan
2 . Ketua KK
1 . Terkiat Koordinasi Sesuai Dengan Direktoratnya
2 . Koordinasi Kegiatan Belajar Mengajar, Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat
3 . Koordinasi Pelaksanaan Magang
4 . Koordinasi Perwalian Mahasiswa
5 . Koordinasi Akademik
6 . Koordinasi Pemeliharaan Dan Investasi Serta Kebutuhan Keuangan
3 . Ur. Layanan KP Magang
1 . Terkiat Koordinasi Sesuai Dengan Direktoratnya
2 . Koordinasi Kegiatan Belajar Mengajar, Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat
3 . Koordinasi Pelaksanaan Magang
4 . Koordinasi Perwalian Mahasiswa
5 . Koordinasi Akademik
6 . Koordinasi Pemeliharaan Dan Investasi Serta Kebutuhan Keuangan
4 . Dosen Wali
1 . Terkiat Koordinasi Sesuai Dengan Direktoratnya
2 . Koordinasi Kegiatan Belajar Mengajar, Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat
3 . Koordinasi Pelaksanaan Magang
4 . Koordinasi Perwalian Mahasiswa
5 . Koordinasi Akademik
6 . Koordinasi Pemeliharaan Dan Investasi Serta Kebutuhan Keuangan
5 . Wadek I Beserta LAK
1 . Terkiat Koordinasi Sesuai Dengan Direktoratnya
2 . Koordinasi Kegiatan Belajar Mengajar, Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat
3 . Koordinasi Pelaksanaan Magang
4 . Koordinasi Perwalian Mahasiswa
5 . Koordinasi Akademik
6 . Koordinasi Pemeliharaan Dan Investasi Serta Kebutuhan Keuangan
6 . Wadek II Beserta Kaur Sumber Daya
1 . Terkiat Koordinasi Sesuai Dengan Direktoratnya
2 . Koordinasi Kegiatan Belajar Mengajar, Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat
3 . Koordinasi Pelaksanaan Magang
4 . Koordinasi Perwalian Mahasiswa
5 . Koordinasi Akademik
6 . Koordinasi Pemeliharaan Dan Investasi Serta Kebutuhan Keuangan
Eksternal Dalam Hal
1 . Orang Tua Mahasiswa
1 . Hal-hal Yang Berhubungan Dengan Permasalahan Mahasiswa
Masalah dan Tantangan Kerja 1. Tantangan utama Ketua Program Studi Sarjana Kedokteran adalah memastikan penyelenggaraan pendidikan kedokteran berjalan sesuai standar kompetensi, regulasi, dan kebutuhan perkembangan ilmu kedokteran yang terus berubah. Jabatan ini juga menghadapi tantangan dalam mengelola kurikulum yang kompleks, memastikan kesiapan dosen, jadwal pembelajaran, laboratorium, asesmen, serta pembinaan mahasiswa agar seluruh proses akademik berjalan konsisten, terdokumentasi dengan baik, dan mampu menghasilkan lulusan yang siap melanjutkan ke tahap pendidikan profesi dokter.
Indikator Keberhasilan
No Sub-Sub Kompetensi Proficiency Level (PL) Key Indicator
1Teaching Plan5Mampu mengevaluasi dan mencari alternatif sistem pengelolaan Teaching Plan, termasuk formulasi tujuan pembelajaran, penyusunan silabus, penyusunan bahan ajar, serta pemilihan sumber pembelajaran dan medianya sesuai dengan materi dan strategi pembelajaran.
2Syllabus Development4Mampu melakukan analisis terhadap pengelolaan Syllabus Development terkait penyusunan dan pengembangan rencana pembelajaran pada satu atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup perumusan standar kompetensi dan kompetensi dasar, penentuan materi pokok pembelajaran, pemilihan strategi dan pengalaman pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, menentukan alokasi waktu dan bahan belajar.
3Recruitment & Selection4Mampu menganalisis sistem recruitment & selection dalam kaitannya dengan pemilihan sourcing channels yang tepat untuk menarik kandidat karyawan dan penggunaan peralatan dan teknik sourcing dan wawancara untuk memilih dan membuat penawaran yang tepat untuk calon karyawan dalam waktu yang ditetapkan.
4Strategy and Policy Management4Mampu melakukan analisis terhadap Strategy and Policy Management dalam konteks pendidikan, termasuk pembuatan peta dan formulasi strategi pengembangan serta analisa lingkungan internal dan eksternal.
5Regulation, Standardization (Accreditation Management)4Mampu melakukan analisis terhadap Regulation, Standardization (Accreditation Management) terkait perencanaan lembaga pendidikan yang terkait untuk pemenuhan standar akreditasi yang telah ditetapkan.
STRUKTUR ORGANISASI