DESKRIPSI JABATAN

(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI
Kode Revisi Tanggal Pengesahan
427/AJ-TELU/XII/TUKJ-5/2025 0
Direktorat/Fakultas Kampus Jakarta
Bagian/Prodi Satuan Penjaminan Mutu, Audit Internal, Perencanaan Dan Performansi
Urusan Audit Internal
Jabatan Kepala Urusan
Kelompok Bidang 1. Business Planning And Operations
Atasan Langsung 1. Kepala Bagian Satuan Penjaminan Mutu, Audit Internal, Perencanaan Dan Performansi.
Bawahan Langsung 1. Staf Audit Internal.
Ikhtisar Jabatan Mengelola Proses Audit Internal Yang Ada Di Kampus Jakarta.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1. Bertanggung jawab dalam menjaga dan meningkatkan kualitas serta akuntabilitas operasional organisasi.
Uraian Tugas
1. Menyediakan laporan hasil audit, review, penilaian, dan evaluasi terkait hasil audit;
2. Melakukan penyusunan rencana dan program audit yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas yang telah ditetapkan;
3. Menganalisis temuan audit dan memberikan rekomendasi perbaikan;
4. Memastikan kelengkapan dokumentasi hasil audit.
Wewenang
1. Berwenang mengakses seluruh data dan informasi yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan audit.
2. Berwenang menetapkan prioritas audit berdasarkan kebutuhan dan tujuan strategis organisasi.
3. Berwenang memberikan arahan dan rekomendasi berdasarkan hasil temuan audit.
4. Berwenang memastikan bahwa hasil audit tercatat dan tersimpan dengan baik.
Hubungan Kerja Internal Dalam Hal
1 . Kepala Bagian Satuan Penjaminan Mutu, Audit Internal, Perencanaan Dan Performansi
1 . Pelaporan Pelaksanaan Audit Internal
2 . Pelaksanaan Audit Internal
2 . Unit Kerja
1 . Pelaporan Pelaksanaan Audit Internal
2 . Pelaksanaan Audit Internal
Eksternal Dalam Hal

Masalah dan Tantangan Kerja
Indikator Keberhasilan
No Sub-Sub Kompetensi Proficiency Level (PL) Key Indicator
1Quality Management Assessment3Mampu melakukan quality management assessment.
2Risk Based Audit Planning3Mampu melakukan pengumpulan data dan informasi yang relevan untuk memonitor implementasi rencana jangka panjang internal audit.
3Internal Audit Quality Assurance4Mampu mengidentifikasi masalah terkait dengan defisiensi pelaksanaan dan pelaporan audit terhadap berbagai konsep dan standar audit, advanced audit, risk based audit dan IPFF.
4Internal Audit4Mampu melakukan analisis dan supervisi terhadap pelaksanaan internal audit pendidikan melalui perencanaan audit, pelaksanaan audit, pelaporan, dan evaluasi serta monitoring tindak lanjut dengan menggunakan konsep, prinsip, dan standar audit bidang pendidikan yang berlaku.
STRUKTUR ORGANISASI