DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
| IDENTIFIKASI | |||
|---|---|---|---|
| Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
| 708/AJ-TELU/XIV/TUP-6/2025 | 0 | ||
| Direktorat/Fakultas | Kampus Purwokerto | ||
| Bagian/Prodi | Penjaminan Mutu, Perencanaan, Dan Pengembangan Pembelajaran | ||
| Urusan | Satuan Penjaminan Mutu | ||
| Jabatan | Staf | ||
| Kelompok Bidang | 1. Business Planning And Operations |
||
| Atasan Langsung |
1. Kepala Urusan Satuan Penjaminan Mutu. |
||
| Bawahan Langsung | |||
| Ikhtisar Jabatan | Membantu Dan Mendukung Pelaksanaan Implementasi Satuan Penjaminan Mutu Di Kampus Purwokerto. | ||
| Tujuan dan Tanggung Jawab |
1. Bertanggung jawab dalam membantu dan mendukung pelaksanaan satuan penjaminan mutu sehingga meningkatkan kualitas secara berkelanjutan bagi Kampus Purwokerto. |
||
| Uraian Tugas |
1. Membantu penyusunan implementasi dan pemutakhiran dokumen sistem penjaminan mutu; 2. Membantu pelaksanaan audit mutu internal termasuk persiapan instrumen, pengumpulan data, dan dokumentasi hasil audit; 3. Melaksanakan koordinasi dengan program studi dan unit terkait dalam rangka penjaminan mutu; dan 4. Menyiapkan laporan hasil monitoring, evaluasi, dan tindak lanjut peningkatan mutu secara berkala. |
||
| Wewenang |
1. Berwenang menyusun, menelaah, serta melakukan revisi draf dokumen sistem penjaminan mutu. 2. Berwenang mengumpulkan, mengelola, dan menata dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (kebijakan, manual, standar, formulir, dan instruksi kerja) dari unit terkait sebagai bahan penyusunan dan pemutakhiran. 3. Berwenang melakukan komunikasi, klarifikasi, dan koordinasi teknis terkait penjaminan mutu. |
||
| Hubungan Kerja | Internal | Dalam Hal | |
| 1 . Kepala Urusan Satuan Penjaminan Mutu Kampus Purwokerto | 1 . Penyampaian Laporan Terkait Satuan Penjaminan Mutu. 2 . Pengumpulan Data Mutu Unit Dan Pemetaan Kebutuhan Peningkatan Mutu. | ||
| 2 . Seluruh Bagian Di Kampus Purwokerto | 1 . Penyampaian Laporan Terkait Satuan Penjaminan Mutu. 2 . Pengumpulan Data Mutu Unit Dan Pemetaan Kebutuhan Peningkatan Mutu. | ||
| Eksternal | Dalam Hal | ||
| 1 . Lembaga Akreditasi | 1 . Koordinasi Dalam Pemenuhan Standar Akreditasi Eksternal. | ||
| Masalah dan Tantangan Kerja |
1. Pemahaman terhadap standar mutu belum merata. 2. Kesadaran pelaporan yang masih rendah sehingga informasi masih belum lengkap. 3. Seringkali revisi yang berulang berujung pada terlambatnya proses. |
||
| Indikator Keberhasilan | |||
| No | Sub-Sub Kompetensi | Proficiency Level (PL) | Key Indicator |
| Spesifikasi Jabatan | |||
| STRUKTUR ORGANISASI | |||