DESKRIPSI JABATAN

(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI
Kode Revisi Tanggal Pengesahan
701/AJ-TELU/XIV/TUP-5/2025 0
Direktorat/Fakultas Kampus Purwokerto
Bagian/Prodi Kemahasiswaan
Urusan Kesejahteraan Mahasiswa
Jabatan Kepala Urusan
Kelompok Bidang 1. Student Life
Atasan Langsung 1. Kepala Bagian Kemahasiswaan.
Bawahan Langsung 1. Staf Kesejahteraan Mahasiswa.
Ikhtisar Jabatan Melaksanakan Program Terkait Kesejahteraan Mahasiswa Di Kampus Purwokerto.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1. Bertanggung jawab dalam melaksanakan program kesejahteraan mahasiswa sehingga menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan aman serta membantu mahasiswa mengatasi hambatan ekonomi.
Uraian Tugas
1. Melakukan pengembangan program-program kesejahteraan mahasiswa di Kampus Purwokerto;
2. Melaksanakan pendataan, verifikasi, serta pengelolaan administrasi terkait beasiswa dan layanan kesehatan mahasiswa;
3. Memberikan layanan konsultasi kepada mahasiswa terkait hambatan yang dihadapi dalam permasalahan kesejahteraan;
4. Memberikan arahan, supervisi, dan evaluasi terhadap kinerja Staf Kesejahteraan Mahasiswa; dan
5. Menyampaikan laporan terkait kesejahteraan mahasiswa kepada Kepala Bagian Kemahasiswaan Kampus Purwokerto.
Wewenang
1. Berwenang menentukan bentuk program dan menetapkan prioritas berdasarkan kebutuhan mahasiswa serta kebijakan kampus.
2. Berwenang memeriksa, menilai kelayakan, dan mensetujui dokumen yang berkaitan dengan beasiswa dan bantuan kesejahteraan mahasiswa lainnya.
3. Berwenang menyampaikan rekomendasi tindak lanjut kepada pihak internal atau eksternal kampus terkait hamabatan kesejahteraan mahasiswa.
4. Berwenang menilai hasil kerja staf, memberikan umpan balik, serta menetapkan rekomendasi pengembangan kompetensi guna meningkatkan kinerja Staf Kesejahteraan Mahasiswa.
Hubungan Kerja Internal Dalam Hal
1 . Kepala Bagian Kemahasiswaan Kampus Purwokerto
1 . Menerima Arahan, Kebijakan, Dan Pedoman Terkait Program Kesejahteraan Mahasiswa.
2 . Menyampaikan Laporan Rutin Dan Insidentil Mengenai Pelaksanaan Program Kesejahteraan.
3 . Memberikan Arahan, Pembinaan, Supervisi, Dan Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Tugas Staf.
4 . Berkoordinasi Mengenai Mahasiswa Yang Membutuhkan Dukungan Kesejahteraan.
2 . Staf Kesejahteraan Mahasiswa
1 . Menerima Arahan, Kebijakan, Dan Pedoman Terkait Program Kesejahteraan Mahasiswa.
2 . Menyampaikan Laporan Rutin Dan Insidentil Mengenai Pelaksanaan Program Kesejahteraan.
3 . Memberikan Arahan, Pembinaan, Supervisi, Dan Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Tugas Staf.
4 . Berkoordinasi Mengenai Mahasiswa Yang Membutuhkan Dukungan Kesejahteraan.
3 . Program Studi
1 . Menerima Arahan, Kebijakan, Dan Pedoman Terkait Program Kesejahteraan Mahasiswa.
2 . Menyampaikan Laporan Rutin Dan Insidentil Mengenai Pelaksanaan Program Kesejahteraan.
3 . Memberikan Arahan, Pembinaan, Supervisi, Dan Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Tugas Staf.
4 . Berkoordinasi Mengenai Mahasiswa Yang Membutuhkan Dukungan Kesejahteraan.
Eksternal Dalam Hal
1 . Lembaga Pemberi Beasiswa
1 . Pemberi Dana Beasiswa.
2 . Penyedia Layanan Kesehatan Dan Jasa Asuransi Bagi Mahasiswa.
2 . Mitra Layanan Kesehatan & Asuransi
1 . Pemberi Dana Beasiswa.
2 . Penyedia Layanan Kesehatan Dan Jasa Asuransi Bagi Mahasiswa.
Masalah dan Tantangan Kerja 1. Data mahasiswa yang tidak lengkap sehingga menghambat proses.
2. Keterbatasan anggaran sehingga program kesejahteraan mahasiswa menjadi kurang optimal.
3. Memastikan staf melaksanakan prosedur dan standar layanan secara konsisten.
Indikator Keberhasilan
No Sub-Sub Kompetensi Proficiency Level (PL) Key Indicator
STRUKTUR ORGANISASI