DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
| IDENTIFIKASI | |||
|---|---|---|---|
| Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
| 633/AJ-TELU/XIV/TUP-5/2025 | 0 | ||
| Direktorat/Fakultas | Kampus Purwokerto | ||
| Bagian/Prodi | Humas, Kerjasama, Dan KUI | ||
| Urusan | Kantor Urusan Internasional | ||
| Jabatan | Kepala Urusan | ||
| Kelompok Bidang | 1. Business Planning And Operations |
||
| Atasan Langsung |
1. Kepala Bagian Humas, Kerjasama, Dan KUI. |
||
| Bawahan Langsung |
1. Staf Kantor Urusan Internasional. |
||
| Ikhtisar Jabatan | Melakukan Penyelenggaraan Program Internasional Di Kampus Purwokerto. | ||
| Tujuan dan Tanggung Jawab |
1. Bertanggung jawab dalam program internasional baik akademik dan non akademik sehingga memperkuat daya saing kampus secara internasional. |
||
| Uraian Tugas |
1. Melakukan program internasional kampus, termasuk kerja sama akademik dan non akademik; 2. Memfasilitasi pertukaran mahasiswa, dosen, magang internasional, dan program mobilitas lainnya; 3. Memastikan seluruh kegiatan KUI berjalan sesuai kebijakan Kampus Purwokerto; 4. Memimbing dan mengawasi Staf KUI dalam pelaksanaan tugas harian dan kegiatan internasional; dan 5. Menyusun dan menyampaikan laporan secara berkala terkait kegiatan dan program internasional kepada Kepala Bagian Humas, Kerja Sama, dan KUI. |
||
| Wewenang |
1. Berwenang menghubungi dan membangun komunikasi dengan universitas atau instansi luar negeri. 2. Berwenang menetapkan prosedur dan seleksi awal untuk program student exchange, short course, internship, atau visiting professor. 3. Berwenang mengkoordinasikan pelaksanaan program dengan program studi dan bagian akademik. 4. Berwenang menetapkan pedoman teknis, alur kerja, dan standar pelayanan KUI. 5. Berwenang melakukan evaluasi serta memberikan instruksi perbaikan apabila terapat kegiatan yang tidak sesuai dengan kebijakan kampus. 6. Berwenang memberikan rekomendasi kepada atasan langsung terkait penilaian, pengembangan, atau kebutuhan kompetensi staf. |
||
| Hubungan Kerja | Internal | Dalam Hal | |
| 1 . Kepala Bagian Humas, Kerja Sama, Dan KUI Kampus Purwokerto | 1 . Menerima Arahan Dan Kebijakan Terkait Kerja Sama Serta Kegiatan Internasional. 2 . Menyampaikan Laporan Berkala Dan Laporan Pertanggungjawaban Program Internasional. 3 . Koordinasi Terkait Kelayakan Akademik Peserta Program Internasional. 4 . Mengajukan Anggaran Kegiatan Internasional, Pengelolaan Biaya Program, Dan Pertanggungjawaban Keuangan. | ||
| 2 . Bagian Pelayanan Akademik Pusat Kampus Purwokerto | 1 . Menerima Arahan Dan Kebijakan Terkait Kerja Sama Serta Kegiatan Internasional. 2 . Menyampaikan Laporan Berkala Dan Laporan Pertanggungjawaban Program Internasional. 3 . Koordinasi Terkait Kelayakan Akademik Peserta Program Internasional. 4 . Mengajukan Anggaran Kegiatan Internasional, Pengelolaan Biaya Program, Dan Pertanggungjawaban Keuangan. | ||
| 3 . Bagian Keuangan Kampus Purwokerto | 1 . Menerima Arahan Dan Kebijakan Terkait Kerja Sama Serta Kegiatan Internasional. 2 . Menyampaikan Laporan Berkala Dan Laporan Pertanggungjawaban Program Internasional. 3 . Koordinasi Terkait Kelayakan Akademik Peserta Program Internasional. 4 . Mengajukan Anggaran Kegiatan Internasional, Pengelolaan Biaya Program, Dan Pertanggungjawaban Keuangan. | ||
| Eksternal | Dalam Hal | ||
| 1 . Institusi Luar Negeri | 1 . Menjalin Kerja Sama Akademik Dan Non Akademik. 2 . Mengembangkan Program Magang Internasional Dan Joint Project. 3 . Memberikan Layanan Informasi, Pendampingan Administratif, Serta Memastikan Kepatuhan Terhadap Aturan Kampus. | ||
| 2 . Industri Dan Organisasi Internasional | 1 . Menjalin Kerja Sama Akademik Dan Non Akademik. 2 . Mengembangkan Program Magang Internasional Dan Joint Project. 3 . Memberikan Layanan Informasi, Pendampingan Administratif, Serta Memastikan Kepatuhan Terhadap Aturan Kampus. | ||
| 3 . Mahasiswa Dan Dosen Asing | 1 . Menjalin Kerja Sama Akademik Dan Non Akademik. 2 . Mengembangkan Program Magang Internasional Dan Joint Project. 3 . Memberikan Layanan Informasi, Pendampingan Administratif, Serta Memastikan Kepatuhan Terhadap Aturan Kampus. | ||
| Masalah dan Tantangan Kerja |
1. Perbedaan sistem pendidikan dan kebijakan dari institusi mitra dapat menghambat proses kerja sama. 2. Komunikasi dengan mahasiswa, dosen, dan institusi asing sering terhambat karena bahasa dan budaya. 3. Tantangan memastikan Kampus Purwokerto tetap memiliki daya tarik dan keunggulan kompetitif. |
||
| Indikator Keberhasilan | |||
| No | Sub-Sub Kompetensi | Proficiency Level (PL) | Key Indicator |
| Spesifikasi Jabatan | |||
| STRUKTUR ORGANISASI | |||