DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
486/AJ-TELU/XIII/TUS-4/2024 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Kampus Surabaya | ||
Bagian/Prodi | Sumber Daya Manusia | ||
Urusan | |||
Jabatan | Kepala Bagian | ||
Kelompok Bidang | 1. Human Resource |
||
Atasan Langsung |
1. Wakil Direktur Bidang Sumber Daya Kampus Surabaya. |
||
Bawahan Langsung |
1. Kepala Urusan Pelayanan SDM. 2. Kepala Urusan Pengembangan SDM. |
||
Ikhtisar Jabatan | Mengelola Pelaksanaan Kegiatan Sumber Daya Manusia Di Kampus Surabaya. | ||
Tujuan dan Tanggung Jawab |
1. Bertanggung jawab dalam pengelolaan kegiatan Sumber Daya Manusia sehingga meningkatkan kinerja organisasi di Kampus Surabaya. |
||
Uraian Tugas |
1. Mengelola pelaksanaan kegiatan Sumber Daya Manusia di Kampus Surabaya; 2. Mengelola proses pengembangan karir pegawai yang terdiri dari karir fungsional pegawai dan karier struktural pegawai; 3. Merencanakan dan mengorganisasi program pelatihan dan pengembangan kompetensi pegawai; 4. Mengelola proses rekrutmen dan seleksi tenaga kerja baru sesuai dengan kebutuhan institusi Kampus Surabaya; dan 5. Mengelola proses perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi kegiatan kompensasi dan benefit pegawai. |
||
Wewenang |
1. Berwenang menetapkan dan menyusun kebijakan serta prosedur operasional terkait pengelolaan sumber daya manusia di Kampus Surabaya. 2. Berwenang mengatur dan menyetujui rekrutmen dan seleksi pegawai baru sesuai kebutuhan standar institusi. 3. Berwenang merencanakan, mengkoordinasikan, dan mengawasi proses pengembangan karir pegawai. 4. Memiliki wewenang menyusun program pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi pegawai. 5. Berwenang merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi sistem kompensasi dan benefit pegawai. 6. Berwenang mengelola hubungan kerja dan penyelesaian konflik di lingkungan Kampus Surabaya. 7. Berwenang mengelola data dan informasi SDM. |
||
Hubungan Kerja | Internal | Dalam Hal | |
1 . Wakil Direktur Sumber Daya Kampus Surabaya | 1 . Pelaporan Kegiatan, Permohonan Persetujuan Kebijakan SDM, Serta Konsultasi Strategis Dalam Perencanaan SDM. 2 . Koordinasi Terkait Anggaran Kegiatan SDM. 3 . Memberikan Pelayanan Dan Informasi Terkait Administrasi Kepegawaian, Pelatihan, Dan Kebijakan SDM. | ||
2 . Kepala Bagian Keuangan Kampus Surabaya | 1 . Pelaporan Kegiatan, Permohonan Persetujuan Kebijakan SDM, Serta Konsultasi Strategis Dalam Perencanaan SDM. 2 . Koordinasi Terkait Anggaran Kegiatan SDM. 3 . Memberikan Pelayanan Dan Informasi Terkait Administrasi Kepegawaian, Pelatihan, Dan Kebijakan SDM. | ||
3 . Dosen Dan TPA | 1 . Pelaporan Kegiatan, Permohonan Persetujuan Kebijakan SDM, Serta Konsultasi Strategis Dalam Perencanaan SDM. 2 . Koordinasi Terkait Anggaran Kegiatan SDM. 3 . Memberikan Pelayanan Dan Informasi Terkait Administrasi Kepegawaian, Pelatihan, Dan Kebijakan SDM. | ||
Eksternal | Dalam Hal | ||
1 . Lembaga Pemerintahan | 1 . Pelaporan Dan Koordinasi Terkait Kebijakan Kepegawaian. 2 . Kerja Sama Dalam Pelaksanaan Pelatihan, Workshop, Dan Pengembangan Kompetensi Pegawai. | ||
2 . Lembaga Pelatihan | 1 . Pelaporan Dan Koordinasi Terkait Kebijakan Kepegawaian. 2 . Kerja Sama Dalam Pelaksanaan Pelatihan, Workshop, Dan Pengembangan Kompetensi Pegawai. | ||
Masalah dan Tantangan Kerja |
1. Sulitnya mendapatkan kandidat pegawai yang sesuai dengan kualifikasi dan kebutuhan institusi. 2. Tantangan dalam pengelolaan data pegawai yang akurat dan terintegrasi. 3. Kesenjangan kompetensi pegawai dalam menghadapi tuntutan tugas dan perkembangan teknologi. 4. Adanya resistensi dari pegawai dalam menerima perubahan kebijakan SDM. |
||
Indikator Keberhasilan | |||
No | Sub-Sub Kompetensi | Proficiency Level (PL) | Key Indicator |
Spesifikasi Jabatan | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
