DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
| IDENTIFIKASI | |||
|---|---|---|---|
| Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
| 421/AJ-TELU/XI/FIT.5-6/2023 | 0 | ||
| Direktorat/Fakultas | Fakultas Ilmu Terapan | ||
| Bagian/Prodi | |||
| Urusan | Keuangan Dan Sumber Daya | ||
| Jabatan | Staf | ||
| Kelompok Bidang | 1. Finance 2. Human Resource |
||
| Atasan Langsung |
1. Kepala Urusan Keuangan Dan Sumber Daya. |
||
| Bawahan Langsung | |||
| Ikhtisar Jabatan | Melakukan Kegiatan Keuangan, Sumber Daya Manusia (SDM), Dan Prasarana Di Fakultas. Serta Memeriksa Sarana Dan Prasarana Yang Dibutuhkan Oleh Fakultas. | ||
| Tujuan dan Tanggung Jawab |
1. Bertanggung jawab dalam kegiatan keuangan, Sumber Daya Manusia (SDM), dan prasarana di fakultas. Serta memeriksa sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh fakultas. |
||
| Uraian Tugas |
1. Melakukan kegiatan keuangan, Sumber Daya Manusia (SDM), dan prasarana serta administrasi umum lainnya yang dilaksanakan pada fakultas; 2. Melakukan kegiatan pendataan pegawai, IBO, layanan, dan kesejahteraan pegawai; 3. Menyampaikan kepada Kepala Urusan Keuangan dan Sumber Daya terkait anggaran bulanan untuk kebutuhan fakultas; 4. Memeriksa sarana dan prasarana yang dibutuhkan; 5. Menyiapkan laporan studi lanjut dan kegiatan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM); dan 6. Melaksanakan perencanaan dan penyusunan investasi. |
||
| Wewenang |
1. Berwenang dalam penyusunan dan pengelolaan administrasi keuangan fakultas. 2. Berwenang untuk melaksanakan pengelolaan SDM fakultas. 3. Berwenang untuk mengelola sarana dan prasarana fakultas berkoordinasi dengan unit logistik fakultas. |
||
| Hubungan Kerja | Internal | Dalam Hal | |
| 1 . SDM | 1 . Kepegawaian Dan Pengembangan SDM. 2 . RKMA, Anggaran Operasional. 3 . Investasi, Perbaikan Saran Dan Prasarana. | ||
| 2 . Keuangan | 1 . Kepegawaian Dan Pengembangan SDM. 2 . RKMA, Anggaran Operasional. 3 . Investasi, Perbaikan Saran Dan Prasarana. | ||
| 3 . Direktorat Aset Dan Sustainability | 1 . Kepegawaian Dan Pengembangan SDM. 2 . RKMA, Anggaran Operasional. 3 . Investasi, Perbaikan Saran Dan Prasarana. | ||
| Eksternal | Dalam Hal | ||
| 1 . BAN PT | 1 . Akreditasi. 2 . Update Data Dosen. 3 . Audit Keuangan | ||
| 2 . Ristek Dikti | 1 . Akreditasi. 2 . Update Data Dosen. 3 . Audit Keuangan | ||
| 3 . Auditor | 1 . Akreditasi. 2 . Update Data Dosen. 3 . Audit Keuangan | ||
| Masalah dan Tantangan Kerja |
1. Anggaran dan Sumber daya terbatas dalam pengelolaan SDM fakultas. 2. Kesalahan Pendataan dapat mempengaruhi keputusan administratif dan keuangan. 3. Ketidaklengkapan atau keterlambatan laporan dari unit masing-masing dalam program pengembangan SDM. 4. Pengelolaan sarana dan prasarana fakultas yang harus berkelanjutan agar dapat menunjang kegiatan pendidikan dan operasional fakultas. |
||
| Indikator Keberhasilan | |||
| No | Sub-Sub Kompetensi | Proficiency Level (PL) | Key Indicator |
| 1 | INFRASTRUCTURE (PHYSICAL/HARDWARE) DEVE- LOPMENT PLANNING | 3 | Mampu melaksanakan pengelolaan Infrastructure (Physical/Hardware) Development Planning terkait perencanaan kebutuhan gedung, ruangan, serta sarana pendukung lainnya yang dibutuhkan dalam proses pembe- lajaran. |
| 2 | HC ANALYTICS | 3 | Mampu mengaplikasikan HC Analytics yang terkait dengan people ma- nagement dalam perusahaan |
| 3 | BUDGETING & FINANCIAL PLANNING | 3 | Mampu menjalankan prosedur Budgeting & Financial Planning yang su- dah ditetapkan, mampu menginisiasi, mampu menilai efektifitas prose- dur Budgeting & Financial Planning dan mampu memberikan masukan terhadap perbaikan atau perubahan prosedur Budgeting & Financial Planning |
| Spesifikasi Jabatan | |||
| STRUKTUR ORGANISASI | |||