DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
045/AJ-TELU/XI/FIT.2/2023 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Fakultas Ilmu Terapan | ||
Bagian/Prodi | |||
Urusan | |||
Jabatan | Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Sumber Daya dan Kemahasiswaan | ||
Kelompok Bidang | 1. Finance 2. Education 3. Student Life |
||
Atasan Langsung |
1. Dekan Fakultas Ilmu Terapan. |
||
Bawahan Langsung |
1. Kepala Urusan Keuangan Dan Sumber Daya. 2. Kepala Urusan Kemahasiswaan Dan Magang. |
||
Ikhtisar Jabatan | Membantu Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi Kegiatan Administrasi Sumber Daya Manusia, Keuangan, Dan Logistik Yang Berkaitan Dengan Beban Kerja Dosen (BKD) Dan Jabatan Akademik Dosen (JAD). | ||
Tujuan dan Tanggung Jawab |
1. Bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kegiatan administrasi Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Logistik di lingkungan fakultas. |
||
Uraian Tugas |
1. Membantu perencanaan dan pelaksanaan kegiatan administrasi Sumber Daya Manusia (SDM), keuangan, dan logistik yang berkaitan dengan Beban Kerja Dosen (BKD), pengelolaan keuangan, pengadaan, dan pengembangan infrastruktur serta sarana dan prasarana fakultas, serta kemahasiswaan, berkoordinasi dengan pihak internal (Direktorat Sumber Daya Manusia, Direktorat Keuangan, Direktorat Logistik, Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat Universitas Telkom Kampus Jakarta, dan unit terkait); dan 2. Melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan administrasi Sumber Daya Manusia (SDM), Keuangan, dan logistik yang berkaitan dengan Jabatan Akademik Dosen (JAD) dosen tetap, studi lanjut, sertifikasi dosen, Beban Kerja Dosen (BKD), pengelolaan keuangan, pengadaan dan pengembangan infrastruktur serta sarana dan prasarana fakultas, serta kemahasiswaan, berkoordinasi dengan pihak internal (Direktorat Sumber Daya Manusia, Direktorat Keuangan, Direktorat Logistik, Direktorat Kemahassiwaan, Direktorat Universitas Kampus Jakarta, dan unit terkait). |
||
Wewenang |
1. Berwenang dalam merencanakan, mengontrol, dan mengevaluasi pengelolaan keuangan, pengadaan, serta alokasi dana fakultas untuk mendukung operasional akademik dan kemahasiswaan. 2. Memiliki otoritas dalam mengawasi administrasi kepegawaian akademik, termasuk Beban Kerja Dosen (BKD), Jabatan Akademik Dosen (JAD), serta sertifikasi dan evaluasi dosen. 3. Bertanggung jawab dalam perencanaan, pengembangan, dan pemeliharaan infrastruktur serta fasilitas pendukung akademik guna menunjang kegiatan pendidikan dan penelitian. 4. Berwenang dalam memantau, mengevaluasi, serta mengkoordinasikan layanan kemahasiswaan, termasuk pengembangan karier dan alumni, guna meningkatkan kesejahteraan dan prestasi mahasiswa. 5. Memiliki otoritas dalam berkolaborasi dengan Direktorat Keuangan, Direktorat Sumber Daya Manusia, Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat Logistik, serta unit terkait lainnya untuk optimalisasi pengelolaan sumber daya fakultas. |
||
Hubungan Kerja | Internal | Dalam Hal | |
1 . SDM | 1 . Urusan Kepegawaian, Pengembangan Kompetensi 2 . RKM Dan RKA 3 . Investasi Dan Perbaikan Sarana Prasarana 4 . Renstra, RKM, KM, Laporan Triwulan 5 . Akreditasi | ||
2 . Keuangan | 1 . Urusan Kepegawaian, Pengembangan Kompetensi 2 . RKM Dan RKA 3 . Investasi Dan Perbaikan Sarana Prasarana 4 . Renstra, RKM, KM, Laporan Triwulan 5 . Akreditasi | ||
3 . Logistik | 1 . Urusan Kepegawaian, Pengembangan Kompetensi 2 . RKM Dan RKA 3 . Investasi Dan Perbaikan Sarana Prasarana 4 . Renstra, RKM, KM, Laporan Triwulan 5 . Akreditasi | ||
4 . P3I | 1 . Urusan Kepegawaian, Pengembangan Kompetensi 2 . RKM Dan RKA 3 . Investasi Dan Perbaikan Sarana Prasarana 4 . Renstra, RKM, KM, Laporan Triwulan 5 . Akreditasi | ||
5 . SPM | 1 . Urusan Kepegawaian, Pengembangan Kompetensi 2 . RKM Dan RKA 3 . Investasi Dan Perbaikan Sarana Prasarana 4 . Renstra, RKM, KM, Laporan Triwulan 5 . Akreditasi | ||
Eksternal | Dalam Hal | ||
1 . Ristek Dikti | 1 . Pengembangan Sumber Daya Dan Kemahasiswaan 2 . Akreditasi | ||
2 . BAN PT | 1 . Pengembangan Sumber Daya Dan Kemahasiswaan 2 . Akreditasi | ||
Masalah dan Tantangan Kerja |
1. Pengelolaan dan memantau Bebak Kerja Dosen (BKD) secara efisien memerlukan pemahaman mendalam tentang kegiatan akademik. 2. Perubahan kebijakan dari tingkat universitas atau pemerintah mengenai pengelolaan SDM, keuangan, dan kemahasiswaan dapat mempengaruhi banyak aspek kegiatan. 3. Mengelola berbagai aspek dalam waktu terbatas dapat menjadi beban yang cukup tinggi. |
||
Indikator Keberhasilan | |||
No | Sub-Sub Kompetensi | Proficiency Level (PL) | Key Indicator |
1 | Career Development | 5 | Mampu mengevaluasi dan mengembangkan sistem Career Development, termasuk berkaitan dengan kebijakan, program, dan strategi Career Development untuk memberikan arahan ke unit bisnis dan individu mengenai keterampilan yang diperlukan pada setiap level di level organisasi Telkom Group. |
2 | Budgeting | 5 | Mampu mengevaluasi dan membuat pertimbangan berdasarkan standar/kriteria tertentu serta mencari alternatif sistem pengelolaan rencana kerja anggaran yang lebih efektif dan efisien. |
3 | Building Management | 5 | Mampu mengevaluasi terhadap mekanisme, prosedur dan metode pengelolaan sarana prasarana, serta mampu melakukan modifikasi dan mengembangkan mekanisme, prosedur dan metode, dalam rangka mencapai hasil yang terbaik. |
4 | Verification On Compliance Document | 5 | Mampu menyajikan alternatif pedoman pengadaan barang dan jasa, pedoman verifikasi yang telah ditetapkan oleh perusahaan. |
5 | Communication Skill | 5 | Mampu mengevaluasi dan mencari alternatif sistem Effective Communication dalam bentuk komunikasi secara efektif, empatik dan santun. |
6 | Performance Measurement | 5 | Mampu mengevaluasi dan menyusun rekomendasi peningkatan performance measurement berdasarkan hasil analisis pengukuran yang dikaitkan dengan kinerja dosen, guru dan tenaga kependidikan dengan sistem, proses dan ukuran yang sesuai. |
Spesifikasi Jabatan | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
