DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
039/AJ-TELU/IX/FKS.2/2023 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Fakultas Komunikasi Dan Ilmu Sosial | ||
Bagian/Prodi | |||
Urusan | |||
Jabatan | Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Sumber Daya dan Kemahasiswaan | ||
Kelompok Bidang | 1. Finance 2. Education 3. Student Life |
||
Atasan Langsung |
1. Dekan Fakultas Komunikasi Dan Ilmu Sosial. |
||
Bawahan Langsung |
1. Kepala Urusan Keuangan Dan Sumber Daya. 2. Kepala Urusan Kemahasiswaan. |
||
Ikhtisar Jabatan | Membantu Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi Kegiatan Administrasi Sumber Daya Manusia, Keuangan Dan, Logistik Yang Berkaitan Dengan Beban Kerja Dosen (BKD) Dan Jabatan Akademik Dosen (JAD). | ||
Tujuan dan Tanggung Jawab |
1. Bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kegiatan administrasi Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Logistik di lingkungan fakultas. |
||
Uraian Tugas |
1. Membantu perencanaan dan pelaksanaan kegiatan administrasi Sumber Daya Manusia (SDM), keuangan, dan logistik yang berkaitan dengan Beban Kerja Dosen (BKD), pengelolaan keuangan, pengadaan, dan pengembangan infrastruktur serta sarana dan prasarana fakultas, serta kemahasiswaan, berkoordinasi dengan pihak internal (Direktorat Sumber Daya Manusia, Direktorat Keuangan, Direktorat Logistik, Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat Universitas Telkom Kampus Jakarta, dan unit terkait); dan 2. Melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan administrasi Sumber Daya Manusia (SDM), Keuangan, dan logistik yang berkaitan dengan Jabatan Akademik Dosen (JAD) dosen tetap, studi lanjut, sertifikasi dosen, Beban Kerja Dosen (BKD), pengelolaan keuangan, pengadaan dan pengembangan infrastruktur serta sarana dan prasarana fakultas, serta kemahasiswaan, berkoordinasi dengan pihak internal (Direktorat Sumber Daya Manusia, Direktorat Keuangan, Direktorat Logistik, Direktorat Kemahassiwaan, Direktorat Universitas Kampus Jakarta, dan unit terkait). |
||
Wewenang |
1. Berwenang dalam merancanakan, mengontrol, dan mengevaluasi pengelolaan keuangan, pengadaan,s erta alokasi dana fakultas untuk mendukung operasional akademik dan kemahasiswaan. 2. Memiliki otoritas dalam mengawasi administrasi kepegawaian akademik, termasuk Beban Kerja Dosen (BKD), Jabatan Akademik Dosen (JAD), serta sertifikasi dan evaluasi dosen. 3. Bertanggung jawab dalam perencanaan, pengembangan, dan pemeliharaan infrastruktur serta fasilitas pendukung akademik guna menunjang kegiatan pendidikan dan penelitian. 4. Berwenang dalam memantau, mengevaluasi, serta mengkoordinasikan layanan kemahasiswaan, termasuk pengembangan karier dan alumni, guna meningkatkan kesejahteraan dan prestasi mahasiswa. 5. Memiliki otoritas dalam berkolaborasi dengan Direktorat Keuangan, Direktorat Sumber Daya Manusia, Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat Logistik, serta unit terkait lainnya untuk optimalisasi pengelolaan sumber daya fakultas. |
||
Hubungan Kerja | Internal | Dalam Hal | |
1 . Direktorat SDM | 1 . Urusan Kepegawaian Dan Pengembangan Kompetensi. 2 . Urusan RKM Dan RKA. 3 . Investasi Dan Perbaikan Sarana Prasarana. 4 . Renstra, RKM, KM, Laporan Triwulan. 5 . Akreditasi. | ||
2 . Direktorat Keuangan | 1 . Urusan Kepegawaian Dan Pengembangan Kompetensi. 2 . Urusan RKM Dan RKA. 3 . Investasi Dan Perbaikan Sarana Prasarana. 4 . Renstra, RKM, KM, Laporan Triwulan. 5 . Akreditasi. | ||
3 . Direktorat Aset Dan Sustainability | 1 . Urusan Kepegawaian Dan Pengembangan Kompetensi. 2 . Urusan RKM Dan RKA. 3 . Investasi Dan Perbaikan Sarana Prasarana. 4 . Renstra, RKM, KM, Laporan Triwulan. 5 . Akreditasi. | ||
4 . Bagian P3I | 1 . Urusan Kepegawaian Dan Pengembangan Kompetensi. 2 . Urusan RKM Dan RKA. 3 . Investasi Dan Perbaikan Sarana Prasarana. 4 . Renstra, RKM, KM, Laporan Triwulan. 5 . Akreditasi. | ||
5 . Bagian SPM | 1 . Urusan Kepegawaian Dan Pengembangan Kompetensi. 2 . Urusan RKM Dan RKA. 3 . Investasi Dan Perbaikan Sarana Prasarana. 4 . Renstra, RKM, KM, Laporan Triwulan. 5 . Akreditasi. | ||
Eksternal | Dalam Hal | ||
1 . Ristek Dikti | 1 . Pengembangan Sumber Daya Dan Kemahasiswaan. 2 . Akreditasi. | ||
2 . BAN PT | 1 . Pengembangan Sumber Daya Dan Kemahasiswaan. 2 . Akreditasi. | ||
Masalah dan Tantangan Kerja |
1. Pengelolaan dan memantau Bebak Kerja Dosen (BKD) secara efisien memerlukan pemahaman mendalam tentang kegiatan akademik. 2. Perubahan kebijakan dari tingkat universitas atau pemerintah mengenai pengelolaan SDM, keuangan, dan kemahasiswaan dapat mempengaruhi banyak aspek kegiatan. 3. Mengelola berbagai aspek dalam waktu terbatas dapat menjadi beban yang cukup tinggi. |
||
Indikator Keberhasilan | |||
No | Sub-Sub Kompetensi | Proficiency Level (PL) | Key Indicator |
Spesifikasi Jabatan | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
