DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
032/AJ-TELU/VII/FIT.2/2023 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Fakultas Informatika | ||
Bagian/Prodi | |||
Urusan | |||
Jabatan | Wakil Dekan Bidang Akademik dan Dukungan Penelitian | ||
Kelompok Bidang | 1. Academic Administration 2. Education |
||
Atasan Langsung |
1. Dekan Fakultas Informatika. |
||
Bawahan Langsung |
1. Kepala Urusan Akademik. 2. Kepala Urusan Laboratorium Informatika. |
||
Ikhtisar Jabatan | Membantu Perencanaan Kebijakan Dan Evaluasi Akademik Yang Berkaitan Dengan Kegiatan Pendidikan Dan Pengajaran, Support Penelitian Di Tingkat Fakultas, Dan Administrasi Akademik, Serta Mengelola Program Tridharma Pendidikan Dan Potensi Entrepreneurship Dari Civitas Fakultas. | ||
Tujuan dan Tanggung Jawab |
1. Bertanggung jawab dalam perencanaan kebijakan dan evaluasi akademik yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan dan pengajaran, support penelitian, serta administrasi akademik pada tingkat fakultas. |
||
Uraian Tugas |
1. Membantu perencanaan dan pelaksanaan kebijakan akademik yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan dan pengajaran, support penelitian di tingkat fakultas, serta administrasi akademik, berkoordinasi dengan pihak internal (Direktorat Akademik, Program Studi, Pusat Riset, Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dan unit terkait); 2. Membantu monitoring dan evaluasi kebijakan akademik yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan dan pengajaran, support penelitian di tingkat fakultas, serta administrasi akademik, berkoordinasi dengan pihak internal (Direktorat Akademik, Program Studi, Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, dan unit terkait); 3. Mengelola program-program internasionalisasi tridharma pendidikan; dan 4. Mengelola program-program pengembangan potensi entrepreneurship dari civitas academica fakultas. |
||
Wewenang |
1. Berwenang merancang, mengkoordinasikan, dan memastikan pelaksanaan kebijakan akademik terkait pendidikan, pengajaran, dan dukungan penelitian di tingkat fakultas. 2. Memiliki otoritas dalam mengawasi dan mengevaluasi kebijakan akademik serta administrasi pendidikan guna memastikan efektivitas program akademik dan penelitian. 3. Bertanggung jawab dalam merancang, mengembangkan, dan mengoordinasi program internasionalisasi terkait tridharma perguruan tinggi di fakultas. 4. Berwenang dalam berkolaborasi dengan berbagai unit akademik, pusat penelitian, dan mitra eksternal guna meningkatkan mutu pendidikan dan penelitian di fakultas. 5. Memiliki otoritas dalam merancang dan mengelola program pengembangan potensi entrepreneurship bagi civitas academica, guna mendukung inovasi dan daya saing lulusan. |
||
Hubungan Kerja | Internal | Dalam Hal | |
1 . Direktorat Akademik | 1 . Untuk Mendukung Dan Menjamin Pelaksanaan Layanan Akademik Dan Pelaporannya Berjalan Dengan Lancar Dan Tepat Waktu. Pelayanan Akademik Mencakup Pelaksanaan TA/PA, Sertifikasi Mahasiswa, Penanganan Keluhan Mahasiswa, Perwalian, Penerbitan SKL, Sidang Akademik, Dan Ujian. 2 . Untuk Menjamin Dan Mendukung Pelaksanaan Kelas Blended, Pengelolaan S2 Dan Pelaksanaan Kelas Internasional. 3 . Untuk Mendukung Proses Pelaksanaan Akreditasi Nasional Maupun Internasional Serta Implementasi ISO. 4 . Untuk Mendukung Proses Pelaksanaan Akreditasi Nasional Maupun Internasional Serta Implementasi ISO. | ||
2 . Direktorat Pasca Sarjana Dan Advanced Learning | 1 . Untuk Mendukung Dan Menjamin Pelaksanaan Layanan Akademik Dan Pelaporannya Berjalan Dengan Lancar Dan Tepat Waktu. Pelayanan Akademik Mencakup Pelaksanaan TA/PA, Sertifikasi Mahasiswa, Penanganan Keluhan Mahasiswa, Perwalian, Penerbitan SKL, Sidang Akademik, Dan Ujian. 2 . Untuk Menjamin Dan Mendukung Pelaksanaan Kelas Blended, Pengelolaan S2 Dan Pelaksanaan Kelas Internasional. 3 . Untuk Mendukung Proses Pelaksanaan Akreditasi Nasional Maupun Internasional Serta Implementasi ISO. 4 . Untuk Mendukung Proses Pelaksanaan Akreditasi Nasional Maupun Internasional Serta Implementasi ISO. | ||
3 . Bagian SPM | 1 . Untuk Mendukung Dan Menjamin Pelaksanaan Layanan Akademik Dan Pelaporannya Berjalan Dengan Lancar Dan Tepat Waktu. Pelayanan Akademik Mencakup Pelaksanaan TA/PA, Sertifikasi Mahasiswa, Penanganan Keluhan Mahasiswa, Perwalian, Penerbitan SKL, Sidang Akademik, Dan Ujian. 2 . Untuk Menjamin Dan Mendukung Pelaksanaan Kelas Blended, Pengelolaan S2 Dan Pelaksanaan Kelas Internasional. 3 . Untuk Mendukung Proses Pelaksanaan Akreditasi Nasional Maupun Internasional Serta Implementasi ISO. 4 . Untuk Mendukung Proses Pelaksanaan Akreditasi Nasional Maupun Internasional Serta Implementasi ISO. | ||
4 . Wakil Rektor Bidang Akademik | 1 . Untuk Mendukung Dan Menjamin Pelaksanaan Layanan Akademik Dan Pelaporannya Berjalan Dengan Lancar Dan Tepat Waktu. Pelayanan Akademik Mencakup Pelaksanaan TA/PA, Sertifikasi Mahasiswa, Penanganan Keluhan Mahasiswa, Perwalian, Penerbitan SKL, Sidang Akademik, Dan Ujian. 2 . Untuk Menjamin Dan Mendukung Pelaksanaan Kelas Blended, Pengelolaan S2 Dan Pelaksanaan Kelas Internasional. 3 . Untuk Mendukung Proses Pelaksanaan Akreditasi Nasional Maupun Internasional Serta Implementasi ISO. 4 . Untuk Mendukung Proses Pelaksanaan Akreditasi Nasional Maupun Internasional Serta Implementasi ISO. | ||
Eksternal | Dalam Hal | ||
1 . BAN PT | 1 . Untuk Mendukung Proses Kepengurusan Akreditasi Level Nasional. 2 . Untuk Mendukung Proses Kepengurusan Akreditasi Level Internasional. 3 . Untuk Menjamin Dan Mengoptimalkan Pelayanan Akademik Untuk Memperoleh Hak-haknya Sebagai Orang Tua Mahasiswa. 4 . Untuk Mendukung Dan Mengoptimalkan Peningkatan Kualitas Akademik Di Fakultas Melalui Kerjasama. 5 . Untuk Mendukung Pelaksanaan Sertifikasi Mahasiswa. | ||
2 . Badan Akreditasi Internasional | 1 . Untuk Mendukung Proses Kepengurusan Akreditasi Level Nasional. 2 . Untuk Mendukung Proses Kepengurusan Akreditasi Level Internasional. 3 . Untuk Menjamin Dan Mengoptimalkan Pelayanan Akademik Untuk Memperoleh Hak-haknya Sebagai Orang Tua Mahasiswa. 4 . Untuk Mendukung Dan Mengoptimalkan Peningkatan Kualitas Akademik Di Fakultas Melalui Kerjasama. 5 . Untuk Mendukung Pelaksanaan Sertifikasi Mahasiswa. | ||
3 . Mahasiswa | 1 . Untuk Mendukung Proses Kepengurusan Akreditasi Level Nasional. 2 . Untuk Mendukung Proses Kepengurusan Akreditasi Level Internasional. 3 . Untuk Menjamin Dan Mengoptimalkan Pelayanan Akademik Untuk Memperoleh Hak-haknya Sebagai Orang Tua Mahasiswa. 4 . Untuk Mendukung Dan Mengoptimalkan Peningkatan Kualitas Akademik Di Fakultas Melalui Kerjasama. 5 . Untuk Mendukung Pelaksanaan Sertifikasi Mahasiswa. | ||
4 . Industri | 1 . Untuk Mendukung Proses Kepengurusan Akreditasi Level Nasional. 2 . Untuk Mendukung Proses Kepengurusan Akreditasi Level Internasional. 3 . Untuk Menjamin Dan Mengoptimalkan Pelayanan Akademik Untuk Memperoleh Hak-haknya Sebagai Orang Tua Mahasiswa. 4 . Untuk Mendukung Dan Mengoptimalkan Peningkatan Kualitas Akademik Di Fakultas Melalui Kerjasama. 5 . Untuk Mendukung Pelaksanaan Sertifikasi Mahasiswa. | ||
5 . Lembaga Sertifikasi Nasional Maupun Internasional | 1 . Untuk Mendukung Proses Kepengurusan Akreditasi Level Nasional. 2 . Untuk Mendukung Proses Kepengurusan Akreditasi Level Internasional. 3 . Untuk Menjamin Dan Mengoptimalkan Pelayanan Akademik Untuk Memperoleh Hak-haknya Sebagai Orang Tua Mahasiswa. 4 . Untuk Mendukung Dan Mengoptimalkan Peningkatan Kualitas Akademik Di Fakultas Melalui Kerjasama. 5 . Untuk Mendukung Pelaksanaan Sertifikasi Mahasiswa. | ||
Masalah dan Tantangan Kerja |
1. Informasi yang disajikan di borang tidak secara menyeluruh dan seringkali informasi yang disampaikan tidak didukung oleh data. 2. Pelatihan dan sertifikasi yang diikuti mahasisiwa tidak menambah value bagi mahasiswa setelah lulus. 3. Kesesusaian pelaksanaan desk evaluation dan sidang tugas akhir dengan jadwal yang telah ditentukan. 4. Memperoleh kualitas dan kuantitas asisten praktikum yang sesuai kebutuhan dengan cepat. |
||
Indikator Keberhasilan | |||
No | Sub-Sub Kompetensi | Proficiency Level (PL) | Key Indicator |
Spesifikasi Jabatan | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
