DESKRIPSI JABATAN

(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI
Kode Revisi Tanggal Pengesahan
120/AJ-TELU/0/SPS.4/2023 0
Direktorat/Fakultas Sekretariat Dan Perencanaan Strategis
Bagian/Prodi Satuan Audit Internal
Urusan Audit Dan Feedback
Jabatan Kepala Urusan
Kelompok Bidang 1. Business Planning And Operations
Atasan Langsung 1. Kepala Bagian Satuan Audit Internal.
Bawahan Langsung 1. Staf Audit Dan Feedback.
Ikhtisar Jabatan Melakukan Proses Audit Dan Pelaporan Atas Hasil Mutu Audit.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1. Bertanggung jawab dalam pelaksanaan proses audit sehingga dapat mendukung pengembangan Universitas Telkom.
Uraian Tugas
1. Melakukan proses audit dan pelaporan atas hasil mutu audit mengenai penyelenggaraan kegiatan akademik dan pendukung akademik;
2. Melaksanakan kegiatan pengembangan sistem mutu akademik dan pendukung akademik;
3. Melaksanakan kegiatan audit mutu internal;
4. Membuat laporan kegiatan dan performansi secara berkala kepada Kepala Bagian Satuan Audit Internal.
Wewenang
1. Berwenang dalam penilaian dan evaluasi terhadap sistem proses akademik dan pendukung akademik agar sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
2. Berwenang melaksanakan audit mutu internal.
3. Berwenang memberikan rekomendasi perbaikan berdasarkan hasil audit yang telah dilakukan.
4. Berwenang menyusun laporan secara berkala kepada Kepala Bagian.
Hubungan Kerja Internal Dalam Hal
Eksternal Dalam Hal

Masalah dan Tantangan Kerja
Indikator Keberhasilan
No Sub-Sub Kompetensi Proficiency Level (PL) Key Indicator
1Quality Management Assessment3Mampu melakukan quality management assessment.
2Risk Based Audit Planning3Mampu melakukan pengumpulan data dan informasi yang relevan untuk memonitor implementasi rencana jangka panjang internal audit.
3Compliance Management3Mampu mengimplementasikan peraturan dan kebijakan tentang compliance management.
4Internal Audit Quality Assurance4Mampu mengidentifikasi masalah terkait dengan defisiensi pelaksanaan dan pelaporan audit terhadap berbagai konsep dan standar audit, advanced audit, risk based audit dan IPFF.
5Internal Audit4Mampu melakukan analisis dan supervisi terhadap pelaksanaan internal audit pendidikan melalui perencanaan audit, pelaksanaan audit, pelaporan, dan evaluasi serta monitoring tindak lanjut dengan menggunakan konsep, prinsip, dan standar audit bidang pendidikan yang berlaku.
STRUKTUR ORGANISASI