DESKRIPSI JABATAN

(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI
Kode Revisi Tanggal Pengesahan
113/AJ-TELU/0/SPS.4/2023 0
Direktorat/Fakultas Sekretariat Dan Perencanaan Strategis
Bagian/Prodi Satuan Penjaminan Mutu
Urusan Pengembangan Sistem Mutu
Jabatan Kepala Urusan
Kelompok Bidang 1. Business Planning And Operations
Atasan Langsung 1. Kepala Bagian Satuan Penjaminan Mutu.
Bawahan Langsung 1. Staf Pengembangan Sistem Mutu.
Ikhtisar Jabatan Melakukan Proses Penerapan Standar Mutu, Akreditasi Dan Sertifikasi Institusi.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1. Bertanggung jawab dalam pelaksanaan proses penerapan standar mutu, akreditasi dan sertifikasi institusi sehingga dapat mendukung pengukuran ketercapaian mutu di Universitas Telkom.
Uraian Tugas
1. Melakukan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi program kerja di unit Satuan Penjaminan Mutu;
2. Melakukan proses penerapan standar mutu institusi;
3. Melakukan proses akreditasi dan sertifikasi untuk institusi baik nasional maupun internasional;
4. Membuat laporan kegiatan dan performansi secara berkala kepada Kepala Bagian Satuan Penjaminan Mutu.
Wewenang
1. Berwenang memberikan arahan terkait pelaksanaan tugas di urusan Pengembangan Sistem Mutu.
2. Berwenang dalam menentukan dan mengembangkan standar mutu yang berlaku di institusi.
3. Berwenang dalam proses pelaksanaan akreditasi baik tingkat nasional maupun internasional.
4. Berwenang dalam menyampaikan kegiatan dan laporan kinerja kepada Kepala Bagian Satuan Penjaminan Mutu.
Hubungan Kerja Internal Dalam Hal
1 . Rektor
1 . Perumusan Kebijakan Dan Sasaran Mutu.
2 . Perumusan Dan Menyetujui Pedoman Mutu.
3 . Pelaporan Hasil Implementasi Sistem Penjaminan Mutu.
4 . Verifikasi Temuan Hasil Audit Internal Dan Eksternal.
5 . Evaluasi Dan Tindak Lanjut Hasil Audit Internal Dan Eksternal.
6 . Koordinasi Pelaksanaan Dan Evaluasi Hasil Audit Internal Dan Eksternal.
7 . Koordinasi Terkait Data Dan Dokumen Institusi.
8 . Menyusun Dan Menyetujui Prosedur Dan Instruksi Kerja.
2 . Auditor Internal
1 . Perumusan Kebijakan Dan Sasaran Mutu.
2 . Perumusan Dan Menyetujui Pedoman Mutu.
3 . Pelaporan Hasil Implementasi Sistem Penjaminan Mutu.
4 . Verifikasi Temuan Hasil Audit Internal Dan Eksternal.
5 . Evaluasi Dan Tindak Lanjut Hasil Audit Internal Dan Eksternal.
6 . Koordinasi Pelaksanaan Dan Evaluasi Hasil Audit Internal Dan Eksternal.
7 . Koordinasi Terkait Data Dan Dokumen Institusi.
8 . Menyusun Dan Menyetujui Prosedur Dan Instruksi Kerja.
3 . Bagian Satuan Audit Internal
1 . Perumusan Kebijakan Dan Sasaran Mutu.
2 . Perumusan Dan Menyetujui Pedoman Mutu.
3 . Pelaporan Hasil Implementasi Sistem Penjaminan Mutu.
4 . Verifikasi Temuan Hasil Audit Internal Dan Eksternal.
5 . Evaluasi Dan Tindak Lanjut Hasil Audit Internal Dan Eksternal.
6 . Koordinasi Pelaksanaan Dan Evaluasi Hasil Audit Internal Dan Eksternal.
7 . Koordinasi Terkait Data Dan Dokumen Institusi.
8 . Menyusun Dan Menyetujui Prosedur Dan Instruksi Kerja.
4 . Tim Penyusun
1 . Perumusan Kebijakan Dan Sasaran Mutu.
2 . Perumusan Dan Menyetujui Pedoman Mutu.
3 . Pelaporan Hasil Implementasi Sistem Penjaminan Mutu.
4 . Verifikasi Temuan Hasil Audit Internal Dan Eksternal.
5 . Evaluasi Dan Tindak Lanjut Hasil Audit Internal Dan Eksternal.
6 . Koordinasi Pelaksanaan Dan Evaluasi Hasil Audit Internal Dan Eksternal.
7 . Koordinasi Terkait Data Dan Dokumen Institusi.
8 . Menyusun Dan Menyetujui Prosedur Dan Instruksi Kerja.
5 . Seluruh Unit/direktorat/fakultas/prodi
1 . Perumusan Kebijakan Dan Sasaran Mutu.
2 . Perumusan Dan Menyetujui Pedoman Mutu.
3 . Pelaporan Hasil Implementasi Sistem Penjaminan Mutu.
4 . Verifikasi Temuan Hasil Audit Internal Dan Eksternal.
5 . Evaluasi Dan Tindak Lanjut Hasil Audit Internal Dan Eksternal.
6 . Koordinasi Pelaksanaan Dan Evaluasi Hasil Audit Internal Dan Eksternal.
7 . Koordinasi Terkait Data Dan Dokumen Institusi.
8 . Menyusun Dan Menyetujui Prosedur Dan Instruksi Kerja.
Eksternal Dalam Hal
1 . Auditor
1 . Pelaksanaan Audit Mutu Eksternal.
2 . Pelaksanaan Akreditasi/Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (Quality Management System).
2 . Konsultan
1 . Pelaksanaan Audit Mutu Eksternal.
2 . Pelaksanaan Akreditasi/Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (Quality Management System).
Masalah dan Tantangan Kerja 1. Cakupan organisasi yang luas sehingga sulit dalam melakukan koordinasi.
2. Cakupan organisasi yang luas dan dinamis sehingga sulit dalam menentukan dokumen sistem penjaminan mutu internal.
Indikator Keberhasilan
No Sub-Sub Kompetensi Proficiency Level (PL) Key Indicator
1Quality Management Methodology4Mampu merencanakan sistem atau metode mutu dalam proses bisnis perusahaan dan mengidentifikasi upaya peningkatan mutu serta mengembangkan alat-alat pengendali proses manajemen mutu.
2Quality Management Plan & Development3Mampu membuat rancangan standard quality sistem management sesuai dengan kebutuhan bisnis.
3Governance Policy & Methodology4Mampu menganalisis proses dan output dari suatu kebijakan terkait good corporate governance secara komprehensif. Mendiagnosis indikasi pelanggaran dan dapat memberikan masukan yang sesuai dengan kebutuhan perbaikan dan berdampak luas.
4Governance Development & Implementation3Mampu melaksanakan prosedur corporate governance implementation.
STRUKTUR ORGANISASI