DESKRIPSI JABATAN

(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI
Kode Revisi Tanggal Pengesahan
203/AJ-TELU/V/FTE.4/2023 0
Direktorat/Fakultas Fakultas Teknik Elektro
Bagian/Prodi
Urusan Akademik
Jabatan Kepala Urusan
Kelompok Bidang 1. Academic Administration
2. Education
Atasan Langsung 1. Wakil Dekan Bidang Akademik dan Dukungan Penelitian Fakultas Teknik Elektro.
Bawahan Langsung 1. Staf Akademik.
Ikhtisar Jabatan Merumuskan Kebijakan Akademik Serta Program-program Terkait Internasionalisasi Tridharma Pendidikan Dan Pengembangan Potensi Entrepreneurship.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1. Bertanggung jawab dalam perumusan kebijakan akademik serta program-program terkait internasionalisasi tridharma pendidikan dan pengembangan potensi entrepreneurship sehingga dapat mendukung kegiatan pendidikan dan pengajaran di tingkat fakultas.
Uraian Tugas
1. Merumuskan kebijakan akademik yang sesuai dengan visi, misi, dan tujuan lembaga pendidikan atau universitas, serta mengoordinasikan implementasinya dengan pihak internal seperti Direktorat Akademik, program studi, pusat riset, Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, dan unit terkait lainnya;
2. Mendukung monitoring dan evaluasi kebijakan akademik yang berhubungan dengan kegiatan pendidikan dan pengajaran di tingkat fakultas termasuk mengumpulkan data, mengikuti perkembangan implementasi, serta mengidentifikasi permasalahan atau kendala yang muncul;
3. Merencanakan, mengoordinasikan, dan melaksanakan program-program internasionalisasi tridharma pendidikan termasuk program pertukaran mahasiswa, kerja sama akademik internasional, pengembangan kurikulum internasional, serta program pengajaran dan pembelajaran internasional; dan
4. Merencanakan, mengoordinasikan, dan melaksanakan program-program pengembangan potensi entrepreneurship bagi civitas academica fakultas termasuk merancang kurikulum pelatihan kewirausahaan, mengatur jadwal dan tempat pelaksanaan program, serta melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap keberhasilan program.
Wewenang
1. Berwenang dalam mengawasi, mengelola, dan memastikan kelancaran administrasi akademik, termasuk perencanaan jadwal perkuliahan, evaluasi kurikulum, dan pengelolaan data akademik mahasiswa.
2. Memiliki otoritas dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan akademik, termasuk proses pembelajaran dan kinerja dosen serta mahasiswa.
3. Bertanggung jawab dalam berkoordinasi dengan program studi dan tenaga pengajar untuk memastikan efektivitas penyampaian materi dan pengembangan akademik yang sesuai dengan standar universitas.
4. Berwenang dalam merancang, mengusulkan, serta mengimplementasikan kebijakan akademik guna meningkatkan kualitas pembelajaran dan pengajaran.
5. Menyusun laporan berkala terkait efektivitas kebijakan akademik, hasil evaluasi proses belajar-mengajar, serta rekomendasi untuk perbaikan sistem akademik kepada Wakil Dekan.
Hubungan Kerja Internal Dalam Hal
1 . Direktorat Akademik
1 . Untuk Mendukung Dan Menjamin Pelaksanaan Layanan Akademik Dan Pelaporannya Berjalan Dengan Lancar Dan Tepat Waktu. Pelayanan Akademik Mencakup Pelaksanaan TA/PA, Sertifikasi Mahasiswa, Penanganan Keluhan Mahasiswa, Perwalian, Penerbitan SKL, Sidang Akademik, Dan Ujian.
2 . Untuk Menjamin Dan Mendukung Pelaksanaan Pembelajaran Dan Pengelolaan Akademik.
3 . Untuk Mendukung Proses Pelaksanaan Akreditasi Nasional Maupun Internasional Serta Implementasi ISO.
4 . Kolaborasi Dalam Pelaksanaan Aktivitas Akademik.
2 . Direktorat PUTI
1 . Untuk Mendukung Dan Menjamin Pelaksanaan Layanan Akademik Dan Pelaporannya Berjalan Dengan Lancar Dan Tepat Waktu. Pelayanan Akademik Mencakup Pelaksanaan TA/PA, Sertifikasi Mahasiswa, Penanganan Keluhan Mahasiswa, Perwalian, Penerbitan SKL, Sidang Akademik, Dan Ujian.
2 . Untuk Menjamin Dan Mendukung Pelaksanaan Pembelajaran Dan Pengelolaan Akademik.
3 . Untuk Mendukung Proses Pelaksanaan Akreditasi Nasional Maupun Internasional Serta Implementasi ISO.
4 . Kolaborasi Dalam Pelaksanaan Aktivitas Akademik.
3 . Bagian SPM
1 . Untuk Mendukung Dan Menjamin Pelaksanaan Layanan Akademik Dan Pelaporannya Berjalan Dengan Lancar Dan Tepat Waktu. Pelayanan Akademik Mencakup Pelaksanaan TA/PA, Sertifikasi Mahasiswa, Penanganan Keluhan Mahasiswa, Perwalian, Penerbitan SKL, Sidang Akademik, Dan Ujian.
2 . Untuk Menjamin Dan Mendukung Pelaksanaan Pembelajaran Dan Pengelolaan Akademik.
3 . Untuk Mendukung Proses Pelaksanaan Akreditasi Nasional Maupun Internasional Serta Implementasi ISO.
4 . Kolaborasi Dalam Pelaksanaan Aktivitas Akademik.
4 . Program Studi
1 . Untuk Mendukung Dan Menjamin Pelaksanaan Layanan Akademik Dan Pelaporannya Berjalan Dengan Lancar Dan Tepat Waktu. Pelayanan Akademik Mencakup Pelaksanaan TA/PA, Sertifikasi Mahasiswa, Penanganan Keluhan Mahasiswa, Perwalian, Penerbitan SKL, Sidang Akademik, Dan Ujian.
2 . Untuk Menjamin Dan Mendukung Pelaksanaan Pembelajaran Dan Pengelolaan Akademik.
3 . Untuk Mendukung Proses Pelaksanaan Akreditasi Nasional Maupun Internasional Serta Implementasi ISO.
4 . Kolaborasi Dalam Pelaksanaan Aktivitas Akademik.
Eksternal Dalam Hal
1 . Orang Tua Mahasiswa
1 . Untuk Menjamin Dan Mengoptimalkan Pelayanan Akademik Untuk Memperoleh Hak-haknya Sebagai Orang Tua Mahasiswa.
2 . Untuk Mendukung Dan Mengoptimalkan Peningkatan Kualitas Akademik Di Fakultas Melalui Pelaksanaan Kerjasama.
3 . Untuk Mendukung Pelaksanaan Sertifikasi Mahasiswa.
2 . Universitas Lain
1 . Untuk Menjamin Dan Mengoptimalkan Pelayanan Akademik Untuk Memperoleh Hak-haknya Sebagai Orang Tua Mahasiswa.
2 . Untuk Mendukung Dan Mengoptimalkan Peningkatan Kualitas Akademik Di Fakultas Melalui Pelaksanaan Kerjasama.
3 . Untuk Mendukung Pelaksanaan Sertifikasi Mahasiswa.
3 . Lembaga Sertifikasi Nasional Maupun Internasional
1 . Untuk Menjamin Dan Mengoptimalkan Pelayanan Akademik Untuk Memperoleh Hak-haknya Sebagai Orang Tua Mahasiswa.
2 . Untuk Mendukung Dan Mengoptimalkan Peningkatan Kualitas Akademik Di Fakultas Melalui Pelaksanaan Kerjasama.
3 . Untuk Mendukung Pelaksanaan Sertifikasi Mahasiswa.
Masalah dan Tantangan Kerja 1. Kesesuaian pelaksanaan Desk Evaluation dan Sidang Tugas Akhir dengan jadwal yang telah ditentukan.
2. Pelaksanaan rangkaian proses TA/PA yang mampu mendorong kelulusan tepat waktu.
3. Keterlambatan proses penginputan nilai ujian tepat waktu.
Indikator Keberhasilan
No Sub-Sub Kompetensi Proficiency Level (PL) Key Indicator
1Syllabus Development4Mampu melakukan analisis terhadap pengelolaan Syllabus Development terkait penyusunan dan pengembangan rencana pembelajaran pada satu atau kelompok mata pelajaran/ tema tertentu yang mencakup pe- rumusan standar kompetensi dan kompetensi dasar, penentuan materi pokok pembelajaran, pemilihan strategi dan pengalaman pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, menentukan alokasi waktu dan sumber/ bahan belajar.
2Teaching Plan4Mampu melakukan analisis terhadap Teaching Plan, termasuk formulasi tujuan pembelajaran, penyusunan silabus, penyusunan bahan ajar, serta pemilihan sumber pembelajaran dan medianya sesuai dengan materi & strategi pembelajaran.
3Teaching4Mampu melakukan analisis terhadap kegiatan teaching, terkait pembe- lajaran yang aktif dan efektif, terdiri dari kegiatan pendahuluan, inti dan penutup sesuai dengan rancangan pembelajaran yang telah disusun secara lengkap.
STRUKTUR ORGANISASI